Muqoddimah     Segala puji bagi Alloh SWT, pemilik, penguasa, pengatur dan pemelihara alam semesta. Sholawat dan salam dilimpahkan atas utusanNya yang mulia Nabi Muhammad Saw, atas keluarga, semua sahabat dan semua ummat baginda yang mengikuti sunnah baginda sampai hari kiamat. Amin Kaum Muslimin Rohimakumulloh Dan Muslimat Bahwa sesungguhnya ummat Islam bila tinggal di negara kafir, mereka terbebani kewajiban-kewajiban sebagai berikut: 1. Berjihad untuk merombak negeri itu menjadi Daulah Islamiyah. 2 2. 3. 4. Apabila tidak mampu berjihad, wajib berda’wah terutama untuk menasehati thaghut penguasa negeri kafir itu. Apabila tidak mampu berda’wah, ia wajib meninggallkan negeri kafir itu berhijroh ke daulah Islamiyah. Apabila tidak mampu berhijroh terpaksa tinggal di negeri kafir itu, ia wajib berbaro’ (berlepas diri, menentang) thaghut penguasa negeri kafir itu dengan hati, tidak boleh berwala’ (loyal) kepada thaghut. Saudara-Saudaraku Kaum Muslimin dan Muslimat Rohimakumulloh Saya sebagai seorang muslim yang tinggal di negara kafir N.K.R.I juga terbebani kewajiban-kewajiban tersebut. Tetapi saya tidak mampu berjihad terutama karena saya sedang difitnah dan di dholimi thaghut penguasa negeri ini dengan penjara. 3 Tetapi alhamdulillah Alloh SWT menolong saya, disela-sela kedholiman thaghut dengan dikaruniai kesempatan dan kemampuan berdakwah dengan tulisan. Diantara buku-buku yang saya tulis adalah Buku Ke.II TADZKIROH Kepada Anshorutthaghut (pembantu-pembantu dan pembela-pembela thaghut) Khususnya dalam buku da’wah saya yang ke.II ini saya mengamalkan da’wah penting yang sangat dibutuhkan oleh ummat Islam, ialah: DA’WAH TAKFIR. Da’wah ini penting karena untuk menyadarkan ummat Islam dari bencana murtad. Agar pentingnya da’wah takfir ini dipahami dan disadari oleh ummat Islam, maka perlu saya terangkan sebagai berikut: 4 TAKFIR (PENGKAFIRAN) Bagi mayoritas umat Islam yang belum memahami hakekat tauhid dan iman terutama mereka yang terjangkiti faham sesat murji’ah dakwah takfir (penjatuhan vonis kafir) kepada sementara orang yang mengaku Islam terutama kepada para penguasa yang mengaku muslim yang menguasai negeri-negeri umat Islam diakhir zaman ini adalah merupakan suatu tindakan yang membingungkan dan sulit diterima akal mereka. Bagaimana mungkin orang dan penguasa yang menguasai negara-negara umat Islam yang mengaku sebagai muslim, mengamalkan sholat, membayar zakat, menunaikan haji, mengamalkan shoum romadhon di vonis kafir? Sebagian ulama, ustadz, mubaligh juga ada yang menuduh orang-orang yang memvonis kafir sementara orang dan 5 penguasa yang menguasai negara-negara umat Islam yang mengaku sebagai muslim dituduh sebagai kelompok takfiriyuun, khowarij, ahlul ahwa’ wal bida’, hizbiyuun, muslim fundamentalis, dll. Padahal ada ayat-ayat dan hadits-hadits yang memvonis kafir kepada orang Islam yang melanggar sementara perintah Alloh dan RosulNya, atau berbuat suatu amalanamalan tertentu. Misalnya orang yang mengolok-olok sementara hukum Alloh dan Sunnah NabiNya, penguasa negara yang menolak mengatur negara yang dikuasainya dengan syare’at Islam secara murni dan kaffah, orang yang menolak menegakkan sholat wajib dan lain-lain, mereka di vonis kafir oleh Alloh dan RosulNya. Jadi yang memvonis kafir adalah Alloh dan RosulNya. Maka bila Alloh dan RosulNya memvonis kafir/murtad, kita wajib memvonis kafir/murtad tidak boleh menyalahi vonis Alloh dan RosulNya hanya 6 dengan alasan melihat dhohirnya sholat, shoum dan lain-lain. Tujuannya untuk mengingatkan agar ia taubat. MAKA TAKFIR ADALAH BAHAN DAKWAH YANG PENTING. BILA DAKWAH TAKFIR INI DIAKTIFKAN BANYAK ORANG ISLAM YANG TERTOLONG DARI TERJERUMUS KE JURANG KEMURTADAN/ KEKAFIRAN TANPA SADAR KARENA DISESATKAN OLEH PAHAM KHOWARIJ DAN MURJIAH DAN DOKTRIN-DOKTRIN THAGHUT. MAKA TAKFIR ADALAH MATERI DAKWAH TERPUJI SELAMA MEMENUHI SYARAT-SYARATNYA, BUKAN PERBUATAN TERCELA SEPERTI YANG DIISUKAN THAGHUT DAN ULAMAULAMA MURJIAH/ULAMA SUU’. SYARAT-SYARAT TAKFIR Menghukumi seseorang sebagai kafir adalah hak Alloh mutlaq, kita tidak boleh 7 menghukumi hal ini kecuali ada dasar syare’atnya, bukan berdasar anggapan dan akal kita. Maka kalau Alloh dan RosulNya menyatakan seseorang itu kafir kita harus menghukumi dia kafir meskipun dhohirnya dia sholat dan beramal baik lainnya. Semua itu kita ketahui dari firmanNya dan/atau sabda RosulNya, maka syarat takfir adalah berdasar dalil syar’i firman Alloh dan/atau sabda RosulNya. TUJUAN DAKWAH TAKFIR ADALAH UNTUK MENOLONG ORANG YANG DIKAFIRKAN AGAR SADAR DAN BERTAUBAT SEHINGGA SELAMAT DARI API NERAKA DENGAN IZIN ALLOH SWT. MACAM TAKFIR Takfir ada dua macam: 1. Takfiirul ‘aam ialah pengkafiran secara umum tidak ditujukan 8 2. seseorang tertentu. Misalnya: “Barang siapa yang menolak mengamalkan sholat lima waktu dia kafir”. Takfiirul mu’ayyan ialah pengkafiran yang ditujukan kepada seseorang tertentu, karena dia mengamalkan perbuatan atau mengucap ucapan yang dihukumi kafir oleh Alloh dan RosulNya. Takfiirul mu’ayyan harus memenuhi syarat-syarat antara lain sebagai berikut: 1. 2. Orang yang mengamalkan kekafiran tidak karena bodoh belum mengerti bahwa yang ia amalkan itu kekafiran. Kalau dia bodoh belum mengerti harus diberi tahu dulu, kalau setelah diberi tahu dia tetap mengamalkan baru dihukumi kafir. Orang yang mengamalkan kekafiran itu tidak karena terpaksa karena 9 diancam dengan ancaman berat yang ia tidak sanggup menanggungnya atau melawannya. Kalau dia dipaksa dan dia tidak mampu melawan untuk mengamalkan kekafiran itu dia tidak boleh dihukumi kafir. Seperti ditegaskan oleh Alloh SWT dalam firmanNya: “Barangsiapa yang kafir kepada Alloh sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Alloh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (Dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Alloh menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nahl: 106) 3. Amal yang dikafirkan dalilnya jelas (qoth’i) tidak boleh ditakwil. 10 Seperti: menolak mengamalkan sholat lima waktu, mengatur negara dengan selain hukum Alloh, mengadili perkara dengan selain hukum Alloh, dll. Dalil kafirnya orang yang menolak sholat lima waktu Rosulullloh Saw bersabda: “Ikatan perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, maka barang siapa meninggalkan sholat sungguh telah menjadi kafir” (HR. Ahmad dan Tirmidzi di shohihkan oleh Albany) Rosululloh Saw bersabda: “Antara seseorang dengan kekafiran meninggalkan sholat” (HR. Muslim) Maksudnya seorang muslim menjadi kafir karena meninggalkan/menolak sholat. 11 Dalil kafirnya orang yang menolak hukum Alloh untuk mengatur kehidupan dan untuk mengadili Alloh berfirman:         .....   “....barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maa’idah: 44)          ....            12 “....Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisaa’: 59) Orang Islam yang mengamalkan amal-amal yang tersebut diatas wajib divonis kafir karena Alloh dan RosulNya telah memvonis kafir dalilnya qoth’i (tegas) tidak boleh ditakwil, kecuali karena dipaksa dan tidak mampu melawan atau bodoh dengan kebodohan yang bisa diterima sebagai alasan. 13 KEBODOHAN YANG DITERIMA MENJADI ALASAN Kebodohan yang boleh diterima menjadi alasan ialah: 1. 2. Bodoh/belum mengerti karena baru masuk Islam. Bodoh karena dia tinggal di tempat terpencil susah cari buku-buku agama untuk dipelajari dan susah mencari guru agama/tempat-tempat pengajian, sedang dia punya kemauan keras untuk tolabul ilmi. Tapi kalau dia tinggal di kota-kota buku-buku agama mudah dicari, guru-guru agama banyak, pengajian-pengajian dimanamana dia bodoh karena tidak mau atau malas mempelajari agama (tolabul ilmi) baik dengan membaca kitab-kitab atau belajar kepada orang-orang alim atau mengikuti pengajian-pengajian, maka kebodohan semacam ini tidak 14 diterima sebagai alasan dia tetap di hukumi kafir meskipun dia mengamalkan amalan yang dihukumi kafir oleh Alloh karena bodoh/tidak mengerti. Alloh memerintahkan bertanya kepada orang alim bila tidak tahu dalam firmanNya:                 “Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu (ulama) jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43) Dan Alloh SWT memerintahkan agar mohon kepada Alloh tambahan ilmu dalam firmanNya: 15                     “Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan KATAKANLAH: "YA TUHANKU, TAMBAHKANLAH KEPADAKU ILMU" (QS. Thoha: 114) MAKA ORANG ISLAM YANG BANYAK MELANGGAR SYARE’AT YANG BISA MENJADI MURTAD KARENA BELUM MENGERTI/BODOH DISEBABKAN MALAS TIDAK MAU TAFAQUH FIDDIN MAKA ALASAN KETIDAK-TAHUANNYA /KEBODOHANNYA TIDAK DITERIMA. 16 Kaum Muslimin Rohimakumulloh Dan Muslimat Maka semua keterangan saya yang menerangkan murtadnya anshorutthaghut dalam buku ini adalah berdasar vonis dari dari Allloh SWT, bukan vonis dari akal saya. Saya tidak berhak mengkafirkan seorang pun, saya hanya berkewajiban mengkafirkan siapa saja yang dikafirkan oleh Alloh SWT, karena menvonis kafir adalah hak mutlaq Alloh tidak boleh dicampuri oleh manusia dan jin. Maka kewajiban saya hanya menerangkan murtadnya muslim yang dikafirkan oleh Alloh SWT, meskipun dhohirnya sholat, puasa, haji dan lain-lain. Vonis Alloh SWT ini saya ketahui dari ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi Saw. Maka semua keterangan yang menerangkan murtadnya anshorutthaghut dalam buku ini, berdasar dalil-dalil dari Al Qur’an dan Hadits, bukan pendapat akal saya. 17 Semoga para pembaca buku ini dikarunia pemahaman tauhid dan iman yang benar. Tauhid dan iman ummat Islam di negeri ini telah dirusak oleh thaghut penguasapenguasa negeri ini sehingga ummat Islam di negeri ini banyak yang murtad tanpa sadar. Maka diperlukan da’wah takfir agar menyadari dan bertaubat. Amin. Bareskrim Mabes Polri, 13 Sya’ban 1432H 15 Juni 2011 Al Faqir Ilalloh, Abu Bakar Ba’asyir 18 19