JIHAD MELAWAN TIPU DAYA SETAN Dalam Kasus IRSHAD MANJI, LADY GAGA, KONTES MISS WORLD Oleh: Dr. Adian Husaini (Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor) Penerbit: Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Tahun: 2013 DAFTAR ISI JIHAD SECARA KOMPREHENSIF ....................................... 1 BAGIAN 1: IRSHAD MANJI ............................................. 10 Irshad Manji: Idola Kaum Liberal ................................... 11 Irshad Manji: Sepatutnya Diobati .................................. 21 Promosi Lesbi, Hina Nabi, Lecehkan Al-Quran ............... 32 Irshad Manji, Kebebasan Akademik, dan ―Salam Pantat‖ 42 Kasus Irshad Manji: Antara Kebebasan dan Pidana ......... 52 BAGIAN 2 LADY GAGA................................................... 62 Irshad Manji, Lady Gaga dan Logika Setan..................... 63 Makna Batalnya Konser Lady Gaga ............................... 73 BAGIAN 3 MISS WORLD ................................................. 84 Miss World: Sebuah Penipuan! ..................................... 85 Miss World dan Kisah Propaganda Iblis ......................... 91 Miss World dan Penistaan Martabat Perempuan .......... 104 JIHAD SECARA KOMPREHENSIF Sebuah Pengantar Rasulullah saw bersabda: ―Jahidul mushrikina bi amwalikum wa anfusikum wa alsinatikum‖. (Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan hartamu, jiwamu, dan lisan-lisanmu). Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa‘i, Ahmad, al-Darimi, dengan sanad yang sangat kuat. Ibn Hibban, al-Hakim, and an-Nawawiy menyatakan, bahwa hadits ini sahih. (Musa b. Ismail, Sunan Abu Dawud, (Istanbul: Kitab al-Jihad, bab. 17, 1992), 22-23). Melalui hadits tersebut, Rasulullah saw menekankan pentingnya kaum Muslimin melakukan jihad secara komprehensif, dengan menggunakan berbagai potensi yang dimiliki, baik harta, jiwa, maupun lisan. Dalam arena perjuangan, atau arena jihad, sebenarnya tiga aspek: harta, jiwa, dan lisan, saling terkait satu dengan yang lain. Peperangan fisik adalah salah satu bagian dari sebuah 1 perjuangan yang luas dan panjang antara al-haq dan albathil. Bahkan, dalam hadits lainnya, Rasulullah saw juga menekankan pentingnya jihad melawan hawa nafsu. Rasulullah saw bersabda: ―Al-Mujahid man jahada nafsahu fi-Allah ‗Azza wa-Jalla‖. (Mujahid adalah seseorang yang melakukan jihad melawan hawa nafsunya di jalan Allah ). Al-Iraqiy menyatakan, bahwa hadits ini sahih, dan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Jadi, dalam arena perjuangan atau arena jihad, kaum Muslim sebenarnya diminta untuk menggabungkan seluruh kemampuan atau potensi – baik potensi jiwa, harta, maupun lisan (intelektual) dan menempatkan masing-masing pada proporsi yang sebenarnya. Kapan kekuatan fisik digunakan, kapan kemampuan intelektual, dan kapan potensi harta benda diperlukan. Semua itu harus dilandasi dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Semua potensi jihad itu tidak bisa digunakan jika manusia dikuasai oleh hawa nafsunya. Maka, perang melawan hawa nafsu secara otomatis menjadi faktor penting dalam bentuk-bentuk perjuangan lainnya. Jika kaum Muslim mampu menggabungkan semua potensi tersebut, maka dalam sejarahnya, kaum Muslim mampu tampil sebagai umat yang hebat, gemilang dan terbilang. Jika potensi itu terpecah belah dan tidak teratur dengan baik, maka kekalahan menimpa kaum Muslimin. Sepeninggal Rasulullah saw, umat Islam ditinggali dua perkara, yang jika keduanya dipegang teguh, maka umat Islam tidak akan tersesat selamanya. Keduanya, 2 yakni, al-Quran dan Sunnah Rasululullah. Tapi, di samping itu, Rasulullah saw juga mewariskan para ulama kepada umat Islam. Ulama adalah pewaris nabi. Ulama-ulamalah yang diamanahkan untuk menjabarkan, mengaktualkan, membimbing, menerangi, dan memimpin umat dalam bidang kehidupan. Banyak ulama yang mensyaratkan ‗kemampuan berijtihad‘ bagi kepala negara (khalifah). Adalah ideal jika ulama dan umara sama-sama baik. Dalam sejarahnya, Islam akan cepat berkembang jika ulama dan umaranya baik. Tapi, ada fase-fase dalam sejarah, dimana salah satu dari dua pilar umat itu bobrok atau rusak. Ketika itu, keberadaan ulama yang baik lebih diperlukan. Ketika Khalifah al-Makmun memaksakan paham Muktazilah, para ulama Ahlu Sunnah melakukan perlawanan yang gigih. Umat selamat, dan lebih mengikuti ulama ketimbang umara. Di zaman penjajahan Belanda, umaranya jelas rusak. Tetapi, ulama-ulama Islam ketika itu gigih mempertahankan ad-Dinul Islam. Alhamdulillah, meskipun Belanda berusaha sekuat tenaga menghancurkan Islam, umat Islam lebih mengikuti ulamanya. Maka, yang perlu diperhatikan dan dicermati, – di samping kerusakan umara (penguasa) – adalah kerusakan ulama. Lahirnya ulama-ulama yang jahil, yang korupsi ilmu agama, yang berfatwa tanpa ilmu yang memadai, yang akhlaknya rusak, yang cinta dunia, dan bahkan yang mendukung kemungkaran, dan sebagainya, adalah bencana terbesar yang dihadapi oleh umat Islam. Jika kondisi seperti ini sudah terjadi, maka umat Islam harus bersiap-siap mengalami kebangkrutan. Lebih rusak lagi jika para ulama sudah mencintai dunia, menjual agama dengan 3 harta benda dunia, dan yang merusak ilmu-ilmu agama dengan dalih menyesuaikan Islam dengan tuntutan zaman. Sesungguhnya, Allah telah menurunkan ―Kitab‖ dan ―Besi‖ sebagai sarana untuk tegaknya agama Allah. ―Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (Keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergukan besi) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.‖ (QS al-Hadid: 25). Jihad lawan setan Sudah tidak diragukan lagi, bahwa musuh abadi dan utama bagi manusia adalah syaithan (setan). ―Wahai orang-orang yang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan, dan jangan ikuti langkahlangkah (garis-garis) setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.‖ (QS al-Baqarah: 208). Setan itu musuh yang nyata bagi umat manusia. Setanlah yang menggoda manusia agar mengikuti hawa nafsunya, sehingga terjebak dalam kemaksiatan dan melupakan Allah SWT. Dan Iblis – moyangnya setan – 4 sudah bersumpah saat diusir dari sorga, bahwa ia akan menyesatkan manusia secara keseluruhan. Bisa dikatakan, setiap aspek dan gerak kehidupan manusia tak lepas dari tantangan setan, sebab setan tak pernah berhenti berusaha untuk menyesatkan manusia. ―Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.‖ (QS az-Zukhruf:62). Salah satu cara setan dalam menyesatkan manusia adalah dengan menjadikan manusia memandang baik perbuatan-perbuatan maksiat. Iblis berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.‖ (QS al-Hijr:39). ―Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk); maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan untuk mereka azab yang pedih. (QS an-Nahl:63)…‖Setan pun menjadikan indah dalam pandangan mereka, apa yang mereka kerjakan.‖ (QS al-An‘am:43). Logika dan aktivitas setan memang bertentangan dengan logika dan tindakan orang mukmin. Jika orang mukmin senantiasa melaksanakan aktivitas amar makruf 5 nahi munkar, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, maka setan justru sebaliknya. Kerja mereka yang utama adalah memerintahkan manusia agar mengerjakan kemungkaran dan membenci kebaikan (alma‘ruf). Disebutkan dalam al-Quran: ―Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuata keji dan munkar.‖ (QS anNuur: 21). Al-Quran (al-An‘am:112) mengingatkan, bahwa sesungguhnya musuh para nabi adalah setan dari jenis manusia dan setan dari jenis jin, yang pekerjaan mereka adalah menyebarkan ―kata-kata indah‖ (zukhrufal qawli) dengan tujuan untuk menipu manusia. Malik Bin Dinar, seorang ulama terkenal (m. 130 H/748 M) pernah berkata: ―Sesungguhnya setan dari golongan manusia lebih berat bagiku daripada setan dari golongan jin. Sebab, setan dari golongan jin, jika aku telah membaca ta‘awudz, maka dia langsung menyingkir dariku, sedangkan setan dari golongan manusia dapat mendatangiku untuk menyeretku melakukan berbagai kemaksiatan secara terang-terangan.‖ (dikutip dari Imam al-Qurthubi, 7/68 oleh Dr. Abdul Aziz bin Shalih al-Ubaid, Menangkal Teror Setan (Jakarta: Griya Ilmu, 2004), hal. 88). Setan – baik dari golongan manusia maupun dari golongan jin – memiliki ambisi utama untuk menyesatkan manusia, seluruhnya. 6 ―Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu.‖ (QS al-Ghafir:5). Sebenarnya, sangatlah mudah mengenali logika dan tipudaya setan. Yakni, siapa saja yang menjadi pendukung kebatilan dan kemunkaran, pasti ia telah menjadi setan, atau mengikuti langkah setan. ―Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan munkar.‖ (QS an-Nur: 21). Dalam kasus promosi lesbianisme Irshad Manji, upaya pagelaran konser Lady Gaga, dan juga pementasan Miss World di Indonesia, tampak dengan sangat nyata, bagaimana peran setan dalam mengemas perbuatan mungkar menjadi indah. Jika Allah SWT memerintahkan agar wanita-wanita menutup auratnya, kontes Miss World justru memerintahkan peserta agar melucuti pakaian seseksi mungkin sehingga memungkinkan jutaan pasang mata laki-laki menikmati tubuh wanita-wanita yang memang tergolong cantik. Jika Rasulullah saw memberitahukan bahwa ―al-hayaa‘u minal iman‖, malu itu sebagian dari iman, maka setan justru mendorong agar para wanita itu hilang rasa malu untuk mempertontonkan auratnya. Coba kita renungkan! Bukankah tindakan melawan Allah dan Rasul-Nya itu sebuah pembangkangan yang nyata. Bandingkan dengan sikap Iblis yang hanya sekali 7 saja menolak petintah Allah, maka ia langsung diusir dan dilaknat Allah. Dengan kecanggihan media, perbuatan jahat diopinikan sebagai kebaikan. Hebatnya lagi, kemungkaran itu kemudian dipromosikan sebagai bentuk kecintaan dan kebaikan bagi bangsa Indonesia. Sungguh cara kerja yang sangat hebat dan sungguh-sungguh dalam menyesatkan umat manusia. Katanya, bangsa Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa? Bukankah Tuhan Yang Maha Esa (yaitu Allah SWT) telah memerintahkan manusia untuk mengikuti perintah-Nya, seperti menutup aurat dan tidak mengikuti langkah-langkah setan? Jika manusia hanya mengakui Allah sebagai Tuhan, tetapi tidak mau taat dan tunduk kepada Tuhan, maka apa bedanya manusia itu dengan Iblis? Bukankah Iblis juga mengakui Allah itu Tuhannya, tetapi Iblis membangkang, tidak mau tunduk dan patuh kepada Allah? Tentu, kita berharap, para pemimpin bangsa ini lebih mentaati Allah SWT, dan menjadikan Iblis dan setan-setan sebagai musuh yang nyata. Mengapa manusia bisa diperbudak oleh setan? Padahal kita diingatkan oleh Allah SWT dalam Surat Yasin: ―Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu dan hendaklah kamu menyambah-Ku. Inilah jalan yang lurus!‖ (QS Yasiin: 60-61). Mengingat begitu berat dan sulitnya menghadapi tipudaya setan, di samping mengajarkan seluk-beluk tipu 8 daya setan dan cara mengatasinya, Rasulullah SAW juga mengajarkan sejumlah doa, diantaranya: ―A‘uudzu billaahi as-samii‘il ‗aliimi min asy-syaithaani ar-rajiimi.‖ (aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk). Demikianlah, semoga paparan ringkas sedikit membuka mata hati kita semua, khususnya para pemimpin bangsa kita, khususnya yang muslim, agar mereka senantiasa membuka pintu hatinya untuk menerima kebenaran. Sungguh, kontes Miss World yang diselenggarakan di Indonesia 2013, adalah sebuah kejahatan serius dan satu bentuk pembangkangan kepada Tuhan Yang Maha Esa secara terang-terangan. Tindakan menantang Tuhan semacam ini tidak ada gunanya sama sekali, dan merupakan perbuatan yang amat sangat keterlaluan. Bagaimana jika nanti di akhirat, para pemimpin kita itu akan berhadapan dengan Allah SWT, satu-satunya Hakim dan Raja di Hari Perhitungan. Risalah singkat, yang merupakan kumpulan berbagai artikel ini, hanyalah sebuah ekspresi kecintaan dan kewajiban untuk mengingatkan diri dan keluarga, serta para pemimpin kita, agar kita semua diberi perlindungan oleh Allah SWT, dari godaan setan yang terkutuk. Buku ini pun hanyalah sepercik usaha untuk mengenal berbagai tipu daya setan di era modern ini, yang selalu menyebarkan kata-kata indah, dan mengemas tindakan kejahatan kepada Yang Maha Kuasa, agar tampak indah sehingga dapat menyesatkan manusia. Semoga bermanfaat. Amin. (Depok, 3 September 2013). 9 BAGIAN 1: IRSHAD MANJI 10 Irshad Manji: Idola Kaum Liberal Sejumlah orang yang akan berdialog dengan kaum liberal saya beri saran agar jangan pakai dalil ayat-ayat al-Quran. Sebab, banyak kaum liberal yang sudah tidak percaya lagi pada keotentikan al-Quran, sehingga tidak ada gunanya dalil al-Quran untuk mereka. Memang ada diantara mereka yang masih percaya al-Quran sebagai wahyu Allah, tetapi banyak pula diantara mereka yang memiliki pandangan dan penafsiran yang berbeda. Jika tafsirnya kita kritik, mereka pun tak segansegan menyatakan, ‖Itu kan penafsiran anda! Penafsiran saya tidak begitu!‖ Mereka banyak yang sudah berpandangan bahwa hanya Tuhan saja yang tahu penafsiran yang sebenarnya. Manusia boleh menafsirkan al-Quran semaunya, dan semuanya tidak dapat disalahkan. Karena itu, ada yang menyatakan, bahwa perbedaan antara Islam dan Ahmadiyah, hanyalah soal perbedaan 11 tafsir saja, karena itu jangan saling menyalahkan, karena semua penafsiran adalah relatif. Yang tahu kebenaran yang mutlak, hanya Allah saja. Memang, soal utama antara Islam dan Ahmadiyah, adalah masalah tafsir. Tapi, ada tafsir yang salah dan ada tafsir yang benar. Semua manusia yang masih berakal (tidak gila), bisa saja menafsiran al-Quran. Tapi, tidak semua tafsir itu benar, sebagaimana klaim kaum liberal. Ada tafsir yang salah. Misalnya, kalau ada yang menafsirkan ayat ‖Wa-aqimish shalaata lidzikri‖, bahwa tujuan salat adalah mengingat Allah. Maka, jika sudah ingat Allah, berarti tujuan sudah tercapai, dan tidak perlu salat lagi. Tafsir semacam ini tentu saja tafsir yang salah. Contoh lain, dalam buku Eik Ghalthi ka Izalah (Memperbaiki Suatu Kesalahan) karya Mirza Ghulam Ahmad (terbitan Ahmadiyah Cabang Bandung tahun 1993), hal. 5, tertulis pengakuan Ghulam Ahmad yang mendapat wahyu berbunyi: ‖Muhammadur Rasulullah wal-ladziina ma‘ahu asyiddaa‘u ‘alal kuffaari ruhamaa‘u baynahum.‖ Lalu, dia komentari ayat tersebut: ‖Dalam wahyu ini Allah swt menyebutkan namaku ‖Muhammad‖ dan ‖Rasul‖.‖ Ayat tersebut jelas terdapat dalam al-Quran (QS 48:29). Kaum Muslim yakin seyakin-yakinnya, bahwa ‖Muhammadur Rasulullah‖ di situ menunjuk kepada Nabi Muhammad saw yang lahir di Mekkah; bukan merujuk kepada Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di India. Jika Ghulam Ahmad membuat tafsir bahwa dia adalah juga Muhammad sebagaimana ditunjuk dalam ayat 12 tersebut, maka tafsir Ghulam Ahmad semacam itu jelas tafsir yang salah. Akan tetapi, kaum liberal akan menyatakan, bahwa Ghulam Ahmad juga berhak membuat tafsir sendiri, dan tidak boleh disalahkan atau disesatkan. Anehnya, kalau umat Islam punya pandangan dan sikap yang berbeda dengan kaum liberal, maka akan disalah-salahkan, dicap fundamentalis, radikal, tidak toleran, dan sebagainya. Jadi, kita dilarang menyalahkan yang salah, tetapi kaum liberal boleh menyalahkan pendapat yang tidak sesuai dengan mereka. Sebagaimana pernah kita bahas dalam beberapa CAP, aksi kaum liberal dalam menyerang al-Quran dari waktu ke waktu semakin brutal. Berlindung di balik wacana kebebasan, mereka tidak segan-segan lagi menyerang dan menistakan al-Quran secara terbuka. Apa yang pernah terjadi di IAIN Surabaya tahun 2006, ketika seorang dosen menginjak-injak lazadz Allah yang ditulisnya sendiri, tampaknya hanyalah fenomena gunung es belaka. Sejumlah buku, jurnal, dan artikel terbitan kaum liberal di Indonesia sudah secara terbuka menyerang alQuran. Kita masih ingat, bagaimana jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang secara semena-mena menyerang alQuran, dengan menyatakan: ‖Karenanya, wajar jika muncul asumsi bahwa pembukuan Qur‘an hanya siasat bangsa Quraisy, melalui Usman, untuk mempertahankan hegemoninya atas masyarakat Arab [dan Islam]. Hegemoni itu tampak jelas terpusat pada ranah kekuasaan, agama dan budaya. Dan hanya orang 13 yang mensakralkan Qur‘anlah yang berhasil terperangkap siasat bangsa Quraisy tersebut.‖ Yang kita heran, orang-orang ini adalah bagian dari kalangan akademisi yang seharusnya menjunjung tinggi tradisi intelektual yang sehat. Tapi, faktanya, mereka sering mengungkapkan pendapat tanpa didukung oleh data-data yang memadai. Belakangan ini, kaum liberal di Indonesia sedang gandrung-gandrungnya pada seorang wanita lesbian bernama Irshad Manji. Kedatangannya di Indonesia pada bulan April 2008 disambut meriah. Dia dipuji-puji sebagai wanita muslimah yang hebat. Seorang wanita alumnus UIN Jakarta bernama Nong Darol Mahmada menulis sebuah artikel di Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Kata si Nong: ‖Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan Islam khususnya perempuan di Indonesia.‖ Hari Kamis (14/8/2008), saya diundang untuk menghadiri satu acara bedah buku tentang FPI di kantor Majalah Gatra. Tanpa saya tahu, penerbit buku tentang FPI tersebut (Nun Publisher) adalah juga penerbit buku Irshad Manji yang edisi Indonesianya diberi judul Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini. Di sampul depan buku ini, Manji ditulis sebagai ‖Satu dari Tiga Muslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.‖ Disebutlah buku ini sebagai sebagai ‖International Best Seller, New York Times Bestseller, dan telah diterbitkan di 30 negara.‖ Pokoknya, membaca promosi di sampulnya, sepertinya, buku ini sangat hebat. 14 Tapi, sebenarnya, isinya kurang memenuhi standar ilmiah. Banyak celotehan Irshad Manji, ke sana kemari, hantam sana, hantam sini, tanpa ada rujukan yang bisa dilacak kebenarannya. Maka, saya heran, bagaimana kaum liberal sampai membangga-banggakan buku karya Irshad Manji ini? Seperti inikah sosok idola kaum liberal, sampai dijuluki ‖lesbian mujathidah‖? Apa karena Manji sangat liberal dan secara terbuka menyatakan diri sebagai lesbi, maka sosok ini dijadikan idola? Buku Manji ini menggugat sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk keimanan kepada keotentikan alQuran dan kema‘shuman Nabi Muhammad saw. Manji secara terbuka menggugat ini. Ia katakan: ‖Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadangkadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ‖ayat-ayat setan‖ – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.‖ (hal. 9697). 15 Cerita yang diungkap oleh Manji itu memang favorit kaum orientalis untuk menyerang al-Quran dan Nabi Muhammad saw. Cerita itu populer dikenal sebagai kisah gharanik. Riwayat cerita ini sangat lemah dan palsu. Haekal, dalam buku biografi Nabi Muhammad saw, menyebut cerita tersebut tidak punya dasar, dan merupakan bikinan satu kelompok yang melakukan tipu muslihat terhadap Islam. Karen Armstrong, dalam bukunya, Muhammad: A Biography of the Prophet juga membahas masalah ini dalam satu bab khusus. Kisah ‖ayat-ayat setan‖ itu kemudian diangkat juga oleh Salma Rushdie menjadi judul novelnya: The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel yang terbit pertama tahun 1988 ini memang sangat biadab dalam menghina Nabi Muhammad saw, para sahabat, dan istri-istri beliau. Menurut Armstrong, cerita dalam novel Salman Rushdi ini mengulang semua mitos Barat tentang Nabi Muhammad saw sebagai sosok penipu, ambisius, yang menggunakan wahyu-wahyunya untuk mendapatkan sebanyak-banyak perempuan yang dia inginkan. Para sahabat nabi juga digambarkan dalam novel ini sebagai manusia-manusia tidak berguna dan tidak manusiawi. Tentu saja, judul Novel itu sendiri sudah bertendensi melecehkan al-Quran. Karen Armstrong mencatat: ‗‘It repeats all the old Western myths about the Prophet and makes him out to be an impostor, with purely political ambitions, a lecher who used his revelations as a lisence to take as many women as he wanted, and indicates that his first companions were worthless, inhuman people.‖ 16 Armstrong tidaklah keliru! Dan Umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad saw, tentu saja sangat tersinggung dengan penerbitan Novel Salman Rushdie yang sangat tidak beradab ini. Novel ini pun – dalam edisi bahasa Inggrisnya – sudah dijual di Jakarta. Rushdie diantaranya menggambarkan istri-istri Nabi Muhammad saw sebagai penghuni rumah pelacuran bernama ‖Hijab‖. Rushdie juga menyebut Nabi Muhammad – yang dinamainya ‖Mahound‖ – sebagai ―the most pragmatic of prophets.‖ Penulis novel yang menghina Nabi Muhammad saw seperti Salman Rushdie inilah yang dijadikan rujukan oleh Irshad Manji dalam memunculkan isu tentang ―ayat-ayat setan‖. Memang, dalam bukunya ini pun Manji mengungkapkan , bahwa Salman Rushdie-lah yang mendorongnya untuk menulis buku ini. Manji menceritakan hal ini: ―Apa yang dikatakan Salman Rushdie padaku ketika aku mulai menulis buku ini teringat lagi saat aku berefleksi terhadap hidupku sejak penerbitan buku ini. Aku ingat ketika bertanya kepadanya kenapa dia memberikan semangat kepada seorang muslim muda sepertiku, untuk menulis sesuatu yang bisa mengundang malapetaka ke dalam kehidupannya, seperti yang telah menimpa dirinya. Tanpa ragu sedikit pun, dia menjawab, ―Karena sebuah buku lebih penting ketimbang hidup.‖ (hal. 322). Dalam bukunya ini pun Irshad Manji menjadikan pendapat Christoph Luxenberg sebagai rujukan untuk menyatakan bahwa selama ini umat Islam salah 17 memahami al-Quran, yang seharusnya dipahami dalam bahasa Syriac. Tentang surga, dengan nada sinis ia menyatakan, bahwa ada human error yang masuk ke dalam al-Quran. Menurut riset yang baru, tulis Manji, yang diperoleh para martir atas pengorbanan mereka adalah kismis, dan bukan perawan. ―Nah, bagaimana bisa Al-Quran begitu tidak akurat?‖ tulisnya. Pendapat Luxenberg bahwa bahasa al-Quran harus dipahami dalam bahasa Aramaik ditulisnya dalam buku ―Die syro-aramaeische Lesart des Koran: Ein Beitrag zur Entschluesselung der Koransprache‖. Pendapat ini pun sangat lemah dan sudah banyak artikel ilmiah yang menanggapinya. Dr. Syamsuddin Arif telah mengupas masalah ini secara tajam dalam bukunya, Orientalis dan Diabolisme Intelektual. Menurut Syamsuddin, Professor Hans Daiber, misalnya, memberikan seminar terbuka tentang karya polemis itu selama satu semester penuh di departemen Orientalistik Universitas Frankfurt, dimana ia ungkapkan sejumlah kelemahan-kelemahan buku itu secara metodologi dan filologi. Salah satu kelemahan Luxenberg, misalnya, untuk mendukung analisis dan argumenargumennya, mestinya Luxenberg merujuk pada kamus bahasa Syriac atau Aramaic yang ditulis pada abad ke-7 atau 8 Masehi (zaman Islam), dan bukan menggunakan kamus bahasa Chaldean abad ke-20 karangan Jacques E. Manna terbitan tahun 1.900! Namun, meskipun sudah dijelaskan secara ilmiah, orang-orang yang memang berniat jahat terhadap Islam, tetap tidak mau tahu dan mendengar semua argumentasi 18 ilmiah tersebut. Irshad Manji, dalam bukunya ini, malah menyandarkan keraguannya terhadap al-Quran pada pendapat Luxenberg (seorang pendeta Kristen asal Lebanon yang menyembunyikan nama aslinya). Kata Manji: ‖Jika al-Quran dipengaruhi budaya Yahudi-Kristen – yang sejalan dengan klaim bahwa al-Quran meneruskan wahyu-wahyu sebelumnya – maka bahasa Aramaik mungkin telah diterjemahkan oleh manusia ke dalam bahasa Arab. Atau, salah diterjemahkan dalam kasus hur, dan tak ada yang tahu berapa banyak lagi kata yang diterjemahkan secara kurang tepat. Bagaimana jika semua ayat salah dipahami?‖ (hal. 96). Tampaknya, penerbit buku Irshad Manji dan kaum liberal di Indonesia pun sudah tidak peduli dengan perasaan umat Islam dan kehormatan Nabi Muhammad saw. Mereka begitu mudahnya menokohkan wanita lesbian seperti Irshad Manji, yang dengan entengnya melecehkan Nabi Muhammad saw dan al-Quran. Mereka mungkin sudah tahu bahwa umat Islam akan marah jika Nabi Muhammad saw dihina. Mereka akan senang melihat umat Islam bangkit rasa marahnya. Jika umat Islam marah, mereka akan tertawa sambil menuding, bahwa umat Islam belum dewasa; umat Islam emosional, dan sebagainya! Kasus Irshad Manji ini semakin memahamkan kita siapa sebenarnya kaum liberal dan apa maunya mereka. Kita kasihan sekali pada manusia-manusia seperti ini. Apa mereka tidak khawatir, jika anak-anak mereka nanti 19 ditanya oleh gurunya, siapa wanita idola mereka? Maka anak-anak mereka tidak menjawab lagi, ‖Idola kami adalah Khadijah, Aisyah, Kartini, Cut Nya Dien, dan sebagainya‖ tetapi akan menjawab: ‖Idola kami Irsyad Manji, sang muslimah Lesbian teman baik Salman Rushdie sang penghujat Nabi.‖ Na‘udzubillahi min dzalika. (Depok, 13 Sya‘ban 1429 H/15 Agustus 2008). 20 Irshad Manji: Sepatutnya Diobati Irshad Manji, seorang tokoh penggerak dan praktisi lesbianisme datang lagi ke Indonesia, di bulan Mei 2012 ini. Berbagai rencana penyambutan kedatangannya sudah disiapkan di sejumlah kota. Kabarnya, ia akan meluncurkan buku terbarunya, Allah, Liberty & Love, dalam edisi Indonesia. Irshad Manji memang lesbian ‖nekad‖. Logikanya, lesbian tidak bangga dengan kelainan seksual yang dideritanya. Tapi, aktivis liberal Nong Darol Mahmada pernah menulis artikel di Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Katanya: ‖Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan Islam khususnya perempuan di Indonesia.‖ Jika disimak dari kualitas dan prestasi akademik serta kualitas bukunya, Irshad Manji tampak dengan sengaja dibesar-besarkan namanya. Majalah Ms. menobatkan dia sebagai ―Feminis Abad ke-21‖. Maclean‘s memberinya penghargaan Honor Roll di tahun 2004 sebagai ―Orang Kanada yang Sangat Berpengaruh‖. Dalam bukunya (edisi Indonesia), Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini, dicantumkan pujian pada sampul depan:‖Satu dari Tiga Muslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.‖ Dalam buku ini, bisa ditemukan nada-nada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan keraguan terhadap al-Quran. ‖Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadangkadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ‖ayat-ayat setan‖ – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.‖ (hal. 9697). Cerita yang diungkap oleh Manji itu memang favorit kaum orientalis untuk menyerang al-Quran dan Nabi Muhammad saw. Cerita itu populer dikenal sebagai 22 kisah gharanik. Riwayat cerita ini sangat lemah dan palsu. Haekal, dalam buku biografi Nabi Muhammad saw, menyebut cerita tersebut tidak punya dasar, dan merupakan bikinan satu kelompok yang melakukan tipu muslihat terhadap Islam. Karen Armstrong, dalam bukunya, Muhammad: A Biography of the Prophet juga membahas masalah ini dalam satu bab khusus. Kisah ‖ayat-ayat setan‖ itu kemudian diangkat juga oleh Salman Rushdie menjadi judul novelnya: The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel yang terbit pertama tahun 1988 ini memang sangat biadab dalam menghina Nabi Muhammad saw, para sahabat, dan istri-istri beliau. Menurut Armstrong, cerita dalam novel Salman Rushdi ini mengulang semua mitos Barat tentang Nabi Muhammad saw sebagai sosok penipu, ambisius, yang menggunakan wahyu-wahyunya untuk mendapatkan sebanyak-banyak perempuan yang dia inginkan. Para sahabat nabi juga digambarkan dalam novel ini sebagai manusia-manusia tidak berguna dan tidak manusiawi. Tentu saja, judul Novel itu sendiri sudah bertendensi melecehkan al-Quran. Umat Islam yang sangat menghormati dan mencintai Nabi Muhammad saw, tentu saja sangat tersinggung dengan penerbitan Novel Salman Rushdie yang sangat tidak beradab ini. Rushdie diantaranya menggambarkan perempuan-perempuan dengan namanama istri-istri Nabi Muhammad saw sebagai penghuni rumah pelacuran bernama ‖Hijab‖. Rushdie juga menyebut Nabi Muhammad – yang dinamainya ‖Mahound‖ – sebagai ―the most pragmatic of prophets.‖ Penulis novel yang menghina Nabi Muhammad saw seperti Salman Rushdie inilah yang dijadikan rujukan 23 oleh Irshad Manji dalam memunculkan isu tentang ―ayatayat setan‖. Buku lain yang ditulis Irshad Manji berjudul The Trouble with Islam, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Editorial Palestine Solidarity Review menulis judul kritiknya: ―The Trouble with Irshad Manji‖. Diantara kritiknya adalah kerancuan pemikiran Irshad Manji yang berlebihan dalam memuji kebebasan Barat, di mana ia menulis, bahwa hanya di Barat, Muslim mendapatkan kebebasan untuk berpikir, berekspresi, dan sebagainya (enjoy precious freedoms to think, express, challenge and be challenged without fear of state reprisal ). Palestine Solidarity Review menulis kritiknya, bahwa Irshad Manji tampaknya buta terhadap berbagai jenis intimidasi dan diskriminasi yang diderita Muslim di Negara-negara Barat: ‖ Is she blind to the fact that thousands of Muslims in the U.S. are being intimidated into silence by deportations, detentions, SEVIS registration, racist attacks on the street, and state repression? That Muslim youth are fighting racists and the cops in the street in England and France?‖ Di Aceh dicambuk! Dalam sejarah manusia, perilaku homo dan lesbi lazimnya dianggap menyimpang. Tapi, Indonesia memang unik dan ajaib. Jumlah penduduk Muslimnya sekitar 200 juta orang. Jutaan orang sudah mengantri untuk berhaji! Uniknya, manusia-manusia yang jelas-jelas berperilaku bejat, pemuja setan, pegiat homoseksual dan lesbian, bisa dengan leluasa mengumbar angkara di negeri Muslim terbesar di dunia ini. 24 Dalam bukunya, yang berjudul Perzinaan, dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Ditinjau dari Hukum Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), pakar hokum Universitas Indonesia, Neng Djubaedah, mengutip hadits riwayat Abu Dawud yang menyatakan, bahwa pelaku lesbian (musahaqah) harus dikenai hukum rajam. Imam Syafii berpendapat, pelaku lesbian, baik muhshan atau bukan, dijatuhi hukuman rajam, dilempari batu sampai mati. Sementara itu, dalam Qanun Hukum Jinayat Aceh, pasal 33 ayat (1) ada ketentuan: ―Setiap orang yang dengan sengaja melakukan liwath aytau musahaqah, diancam dengan ‗uqubat ta‘zir paling banyak 100 (seratus) kali cambuk dan denda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama 100 (seratus) bulan).‖ Sedangkan orang-orang yang mempropagandakan homoseksual dan lesbianisme, menurut Qanun Jinayat Aceh tersebut, diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 80 kali dan denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 80 bulan. (ayat 3). Jadi, sesuai hukum Islam, harusnya pelaku homoseksual atau lesbian dirajam, atau – jika mengikuti Qanun Jinayat di Aceh – dia harus dicambuk paling banyak 100 kali. Malangnya, dalam KUHP pasal 292 ditetapkan: ―Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesame kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.‖ untuk Bisa diduga, Irshad Manji tidak akan pergi ke Aceh mempromosikan kelesbianannya atas nama 25 kebebasan. Sebab, di Aceh sudah ditetapkan hukum cambuk bagi promotor atau praktisi homo dan lesbi. Kita memang sulit memahami, mengapa manusia seperti Irshad Manji dipuja-puji dan dipromosikan di Indonesia. Padahal, katanya, Indonesia berdasarkan pada Pancasila, yang memiliki sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Beradabkah tindakan yang memuja seorang lesbian? Apa pun status hukumnya, membanggakan perilaku homoseks dan lesbian adalah sebuah kemunkaran yang nyata. Nabi SAW sudah bersabda: ―Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemunkaran maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.‖ (HR Muslim). Feminis Lesbian Program legalisasi – bidang hukum dan opini – praktik homo dan lesbi biasanya berjalan seiring dengan kampanye kaum feminis atau aktivis Kesetaraan Gender. Menurut feminis lesbian, baik kaum feminis maupun lesbian mempunyai tujuan yang sama, yaitu mendobrak dominasi laki-laki terhadap perempuan. Bunch (1972) menyatakan: ―Para lesbian harus menjadi feminis dan berjuang melawan penindasan terhadap perempuan, sebagaimana para feminis harus menjadi lesbian jika mereka ingin mengakhiri supremasi laki-laki (Lesbians must become feminists and fight against woman oppression, just as feminist must become lesbians if they hope to end male supremacy.) 26 Sejak era 1970-an, dorongan agar aktivis feminis sekaligus menjadi lesbian dikabarkan semaki menguat. Menurut mereka, adalah hal yang aneh, jika ada feminis yang bekerjasama secara politik dengan sesame perempuan, tetapi kemudian ia pulang ke rumah dan tidur dengan laki-laki. Ruth Mahaney mengatakan: ―I don‘t understand you women. You do your political work with women, but you go home to men… Yeah, why do we?‖ (Tentang feminis lesbian, lihat: Triana Ahdiati, Gerakan Feminis Lesbian, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2007). Kedatangan kembali Irshad Manji ke Indonesia tidak bisa dipandang sebagai hal sepele. Sebab, selama ini, kaum lesbi dan pendukungnya telah melakukan berbagai gerakan menuju legalisasi praktik homo dan lesbi di Indonesia. Jurnal Perempuan, edisi Maret 2008, melaporkan, bahwa pada tanggal 6-9 November 2006, 29 pakar HAM terkemuka dari 25 negara berkumpul di Yogyakarta untuk memperjuangkan hak-hak kaum lesbian ini. Di situ, mereka menghasilkan sebuah dokumen yang disebut: ‖Prinsip-prinsip Yogyakarta terhadap Pemberlakuan Hukum Internasional atas Hak-hak Asasi Manusia yang Berkaitan dengan Orientasi Seksual, Identitas Gender dan hukum internasional sebagai landasan pijak yang lebih tinggi dalam perjuangan untuk Hak Asasi Manusia yang paling dasar (baca: kebutuhan seksual) serta kesetaraan gender, yang disebut dengan Yogyakarta Principles.‖ 27 Jurnal Perempuan itu juga menulis tentang dokumen tersebut: ‖Prinsip-prinsip Yogyakarta ini merupakan tonggak sejarah (milestone) perlindungan hakhak bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender. Menggunakan standar-standar hukum internasional yang mengikat dimana negara-negara harus tunduk padanya.‖ Salah satu tuntutan para pegiat KKG dan lesbianisme adalah agar perkawinan sesama jenis juga mendapatkan legalitas di Indonesia. ‖Pasal 23 Kovenan Hak Sipil dan Politik juga secara terbuka mencantumkan tentang hak membentuk keluarga dan melakukan perkawinan, tanpa membedakan bahwa pernikahan tersebut hanya berlaku atas kelompok heteroseksual,‖ tulis Jurnal yang mencantumkan semboyan ‖untuk pencerahan dan kesetaraan‖. Gadis Arivia, seorang pegiat KKG, dalam artikelnya yang berjudul ‖Etika Lesbian‖ di Jurnal Perempuan ini menulis: ‖Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian menghadirkan posibilitasposibilitas baru. Etika ini hendak melakukan perubahan moral atau lebih tepat revolusi moral.‖ Lebih jauh, Gadis Arivia menulis tentang keindahan hubungan pasangan sesama perempuan: ‖Cinta antarperempuan tidak mengikuti kaidah atau norma laki-laki. Percintaan antar perempuan membebaskan karena tidak ada kategori ‖laki-laki‖ dan kategori ‖perempuan‖, atau adanya pembagian peran dalam bercinta. Dengan demikian, tidak ada konsep ‖other‖ (lian) karena penyatuan tubuh perempuan dengan perempuan merupakan 28 penyatuan yang kedua-keduanya menjadi subyek dan berperan menuruti kehendak masing-masing. Dengan melihat kehidupan lesbian, kita menemukan perempuan sebagai subyek dan memiliki komunitas yang tidak ditekan oleh kebiasaan-kebiasaan heteroseksual yang memaksa perempuan berlaku tertentu dan laki-laki berlaku tertentu pula.‖ Dengan memandang perkawinan sejenis sebagai alternatif membentuk rumah tangga yang bahagia, diantara aktivis feminisme dan Kesetaraan Gender merasa geram dengan tradisi masyarakat dan negara yang hanya mengakui perkawinan heteroseksual. Prof. Siti Musdah Mulia, dosen UIN Jakarta, dalam jurnal yang sama, menuntut agar agama yang hidup di masyarakat juga memberikan pilihan bentuk perkawinan sejenis: ‖Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan.‖ ***** 29 Homoseksual dan lesbian adalah kelainan seksual dan penyakit yang harus diobati. Pakar kedokteran jiwa, Prof. Dr. Dr. Dadang Hawari, dalam bukunya, Pendekatan Psikoreligi pada Homoseksual, (Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2009), mengungkapkan keprihatinannya dengan semakin merebaknya fenomena homoseksual dan lesbian ini. Menurut Dadang Hawari, penyakit ini bisa diobati: ‖Kasus homoseksual tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan melalui proses perkembangan psikoseksual seseorang, terutama faktor pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan sosial. Homoseksual dapat dicegah dan diubah orientasi seksualnya, sehingga seorang yang semula homoseksual dapat hidup wajar lagi (heteroseksual).‖ Jadi, Irshad Manji yang lesbi, harusnya sadar bahwa dia sakit dan perlu diobati, bukan malah dipuja-puji di sana-sini dan dijadikan narasumber untuk diskusi. Prof. Dadang Hawari memberi nasehat pada kaum homo dan lesbi: ‖Bagi mereka yang merasa dirinya homoseksual atau lesbian dapat berkonsultasi kepada psikiater yang berorientasi religi, agar dapat dicarikan jalan keluarnya sehingga dapat menjalani hidup ini dan menikah dengan wajar.‖ Pada akhirnya, di zaman yang penuh ‖fitnah‖ ini, baik kita renungkan sebuah sabda Nabi Muhammad SAW: ‖Sesungguhnya manusia jika melihat kemunkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan azab-Nya, yang juga akan menimpa 30 mereka.― (HR Abu Bawud, at-Tirmidzi, dan Ibn Majah). (Depok, 1 Mei 2012, @husainiadian). 31 Promosi Lesbi, Hina Nabi, Lecehkan Al-Quran Sebagian pegiat legalisasi homoseksual dan lesbianisme, tampaknya menjadikan Nabi Luth a.s. sebagai sasaran kebencian dan umpatan mereka. Al-Quran memang menggambarkan perjuangan Nabi Luth a.s. yang begitu berat dalam menghadapi kemunkaran yang dikerjakan kaumnya, sehingga Nabi Luth diusir dari kampungnya. Al-Quran menggambarkan perjuangan Nabi Luth sebagai berikut: ―Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ―Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ―Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.‖ (QS AlA‘raf:80-84). Di dalam Surat Hud ayat 82 dikisahkan: ―Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.‖ Kerusakan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw: ―Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.‖ (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Dalam Tafsir Al-Azhar, Prof. Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ‘kaum Luth‘, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw.: ―… dan apabila telah banyak kejadian lakilaki ‘mendatangi‘ laki-laki, maka Allah akan mencabut 33 tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.‖ (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, dan at-Tabhrani). Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: ―Sahabat-sahabat Rasulullah saw. yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang ‘mendatangi‘ dan ‘didatangi‘ itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan kedua orang itu wajib dijatuhi hukuman mati.‖ (Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu‘ 8). Bisa digambarkan, betapa gundah dan marahnya kaum homo dan lesbi beserta para pendukungnya, terhadap sosok Nabi Luth yang mencoba menghentikan budaya syahwat merdeka pada kaum liberal di masa itu. Sebuah situs http://www.savethe males.ca, pada 16 Oktober 2004, menulis berita tentang Irshad Manji dengan judul ‖Lesbian Muslim Reformer is a New World Orderly.‖ Ditulis: ‖Muslim ‖reformer‖ and lesbian activist Irshad Manji, 35, symbolizes the globalist push to extinguish true religion and enslave humanity.‖ Tentang akitivitas Irshad Manji dalam mendukung dan mempromosikan lesbianisme bisa dilihat dalam situsnya: www.irshadmanji.com. Kaum liberal pun membanggakannya sebagai sosok ‖lesbian‖ yang – katanya – gigih melakukan ijtihad. Seorang aktivis liberal membanggakan Irshad Manji dengan menulis judul artikel dalam Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Ditulis di jurnal ini: ‖Manji sangat 34 layak menjadi inspirasi perempuan di Indonesia.‖ kalangan Islam khususnya Sebuah contoh gugatan terhadap sosok Nabi Luth a.s. ditunjukkan oleh sekumpulan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Semarang yang menerbitkan Jurnal JUSTISIA. Pada Edisi 25, Th XI, 2004, diturunkan laporan utama berjudul ‖Indahnya Kawin Sesama Jenis‖. Dengan gagahnya, redaksi menulis pengantar: ―Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.‖ Selanjutnya, artikel-artikel di Jurnal itu diterbitkan dalam sebuah buku berjudul ―Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual‖, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). Disebutkanlah strategi ke arah legalisasi perkawinan sesame jenis (homo dan lesbi), yaitu: (1) mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth 35 dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.‖ (hal. 15). Hina Nabi lecehkan al-Quran Para penyokong gerakan legalisasi homoseksual ini berani membuat tafsir baru atas ayat-ayat al-Quran, dengan membuat tuduhan-tuduhan keji terhadap Nabi Luth. Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis kemudian mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam al-Quran surat al-A‘raf:80-84 dan Hud:77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan dua laki-laki, yang kebetulan homoseks. Ditulis dalam buku ini sebagai berikut: ‗‘Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan 36 homo tersebut? Sejauh yang saya tahu, al-Quran tidak memberi jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo di samping karena faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.‖ (hal. 39). Cercaan terhadap Nabi Luth dan al-Quran terus dilanjutkan berikut ini: ―Luth yang mengecam orientasi seksual sesama jenis mengajak orang-orang di kampungnya untuk tidak mencintai sesama jenis. Tetapi ajakan Luth ini tak digubris mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah kemudian kisah bencana alam itu direkayasa. Istri Luth, seperti cerita al-Quran, ikut jadi korban. Dalam al-Quran maupun Injil, homoseksual dianggap sebagai faktor utama penyebab dihancurkannya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi… saya menilai bencana alam tersebut ya bencana alam biasa sebagaimana gempa yang terjadi di beberapa wilayah sekarang. Namun karena pola pikir masyarakat dulu sangat tradisional dan mistis lantas bencana alam tadi dihubung-hubungkan dengan kaum Luth…. ini tidak rasional dan terkesan mengada-ada. Masa‘, hanya faktor ada orang yang homo, kemudian terjadi bencana alam. Sementara kita lihat sekarang, di Belanda dan Belgia misalnya, banyak orang homo nikah formal… tapi kok tidak ada bencana apa-apa.‖ (hal. 41-42). **** 37 Para mahasiswa tersebut – saat itu – sedang menimba ilmu di sebuah Perguruan Tinggi yang menyandang nama Islam, juga nama ―Walisongo‖ (IAIN Walisongo Semarang). Para Wali itu adalah penyebar dan pendakwah Islam yang sangat gigih di Tanah Jawa. Wali Songo tidak bermain-main dalam masalah agama. Para Wali Songo bersikap tegas terhadap penyelewengan aqidah yang dilakukan oleh Syekh Siti Jenar. Di dalam tradisi keilmuan Islam, sangat ditekankan masalah adab, bukan hanya kebebasan berpikir dan berbicara. Tiap manusia harus memahami adab bicara. Pemain bola di Eropa ada yang dihukum karena bicara bernada rasis. Seorang anak juga tidak bebas bicara kepada orang tuanya dengan – misalnya – bertanya kepada ayahnya: ―Ayah, benarkah saya anak ayah? Tolong buktikan secara ilmiah!‖ Adab juga menekankan sikap ―tahu diri‖. Tidak gampang bicara dan menulis sesuka hati, tanpa merujuk kepada pendapat para ulama yang punya otoritas tafsir ilmu al-Quran. Di dalam tiap bidang keilmuan, kita mengakui adanya otoritas. Tidak semua manusia bebas bicara dalam soal keilmuan. Contohnya, pelawak Thukul dan Prof. Mahfud MD sama-sama manusia. Tetapi, nilai kata-kata keduanya tidaklah sama saat bicara tentang arti pasal-pasal dalam UUD 1945. Dalam bidang ekonomi, begitu juga. Kita mengakui ada otoritas keilmuan dari para pakar ekonomi yang sudah diakui tingkat keilmuannya oleh komunitas ilmuwan internasional di bidang tersebut. Dalam bidang Fisika, kita akan tertawa geli jika ada mahasiswa baru belajar rumus-rumus dasar fisika lalu 38 berterak-teriak, bahwa Newton, Einstein, Hawking, Habibie, ternyata bodoh semua! Stephan Adalah suatu kehancuran besar, jika adab keilmuan ini tidak ditegakkan dalam bidang Ulumuddin. Jika kita mengakui al-Quran adalah Kitab wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, maka logikanya pasti kita mengakui, bahwa manusia yang paling memahami alQuran adalah Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Nabi SAW menunjuk sejumlah sahabatnya yang beliau sebut sangat ahli dalam Tafsir al-Quran, seperti Ibnu Abbas dan Abdullah bin Mas‘ud. Berikutnya, muncul para ahli tafsir al-Quran dari kalangan Tabi‘in, Tabi‘it Tabi‘in, dan seterusnya. Sebagaimana dalam bidang Ilmu Ekonomi, Ilmu Fisika, dan sebagainya, Ilmu Tafsir juga merupakan ilmu yang sudah sangat matang perkembangannya dalam tradisi keilmuan Islam. Begitu juga Ilmu Ushul Fiqih, Ilmu Fiqih, Ilmu Nahwu, Ilmu Sharaf, Ilmu Kalam. Jika hendak belajar Tafsir al-Quran, seharusnya orang mau merujuk kepada ilmuwan atau ulama yang memahami Ilmu Tafsir al-Quran. Jika ditelaah dengan sedikit cermat saja, tampak bahwa Irshad Manji bukanlah orang yang punya otoritas memadai dalam pemahaman al-Quran. Itu bisa dilihat dalam bukunya, ‖Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini‖, yang bisa di-unduh di situsnya. Dalam buku ini, Irshad Manji, menyandarkan keraguannya terhadap al-Quran pada pendapat Christoph Luxenberg (seorang pendeta Kristen asal Lebanon yang menyembunyikan nama aslinya). Kata Manji: 39 ‖Jika al-Quran dipengaruhi budaya Yahudi-Kristen – yang sejalan dengan klaim bahwa al-Quran meneruskan wahyu-wahyu sebelumnya – maka bahasa Aramaik mungkin telah diterjemahkan oleh manusia ke dalam bahasa Arab. Atau, salah diterjemahkan dalam kasus hur, dan tak ada yang tahu berapa banyak lagi kata yang diterjemahkan secara kurang tepat. Bagaimana jika semua ayat salah dipahami?‖ (hal. 96). Pendapat Christoph Luxenberg menyatakan bahwa selama ini umat Islam salah memahami al-Quran, yang seharusnya dipahami dalam bahasa Syriac. Tentang surga, dengan nada sinis Manji menyatakan, bahwa ada human error yang masuk ke dalam al-Quran. Menurut riset yang baru, tulis Manji, yang diperoleh para martir atas pengorbanan mereka adalah kismis, dan bukan perawan. ―Nah, bagaimana bisa Al-Quran begitu tidak akurat?‖ tulisnya. Pendapat Luxenberg yang dicomot begitu saja oleh Irshad Manji bahwa bahasa al-Quran harus dipahami dalam bahasa Aramaik telah ditulis dalam buku ―Die syro- aramaeische Lesart des Koran: Ein Beitrag zur Entschluesselung der Koransprache‖. Pendapat Luxenberg pun sangat lemah dan sudah banyak artikel ilmiah yang menanggapinya. Dr. Syamsuddin Arif telah mengupas masalah ini secara tajam dalam bukunya, ―Orientalis dan Diabolisme Intelektual‖. Menurut Syamsuddin, Professor Hans Daiber, misalnya, memberikan seminar terbuka tentang karya Luxeberg itu selama satu semester penuh di Departemen 40 Orientalistik Universitas Frankfurt, dimana ia ungkapkan sejumlah kelemahan-kelemahan buku itu secara metodologi dan filologi. Salah satu kelemahan Luxenberg, misalnya, untuk mendukung analisis dan argumenargumennya, mestinya Luxenberg merujuk pada kamus bahasa Syriac atau Aramaic yang ditulis pada abad ke-7 atau 8 Masehi (zaman Islam), dan bukan menggunakan kamus bahasa Chaldean abad ke-20 karangan Jacques E. Manna terbitan tahun 1.900! Jadi, penghormatan berlebihan terhadap Irshad Manji, merusak dua hal sekaligus: otoritas keilmuan Islam dan juga asas-asas akhlak Islam. Kita yakin, masih banyak ulama, cendekiawan, dan kalangan umat Islam yang sadar dan cinta akan agamanya. Kita cinta negeri kita, sehingga kita berharap, negeri Muslim terbesar ini tidak menjadi tong sampah pemikiran! Wallaahu a‘lam bil-shawab. (Depok, 5 Mei 2012). 41 Irshad Manji, Kebebasan Akademik, dan “Salam Pantat” Acara diskusi Irshad Manji, yang bertema ―Agama, Kebebasan, dan Keberanian Moral", di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), 9 Mei 2012 dibatalkan pimpinan Universitas. Situs www.merdeka.com (9/5/2012) memberitakan bahwa dalam akun twiternya, Irshad Manji menyebut, Rektor UGM-lah yang membatalkan diskusi yang diselenggarakan di Center for Religious and Crosscultural Studies (CRCS) –pasca sarjana UGM tersebut. Berbagai pihak kemudian menyesalkan dan memberikan kecaman terhadap keputusan pembatalan diskusi Irshad Manji tersebut. Direktur CRCS, Dr. Zainil Abidin Bagir, seperti dikutip situs yang sama menyatakan, ―Terlalu cepat tunduk pada ancaman berarti hidup dalam dan menghidupi atmosfer kekerasan itu. Apakah kita (UGM) sudah hidup dan bernafas dari menghirup udara di atmosfer itu?‖ Situs http://indonesiabuku.com, (10/5/2012) menulis judul berita ―Rektor UGM Tolak Pemikiran Irshad Manji‖. Dikabarkan, ada pihak sangat kecewa karena Rektor UGM, Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. telah membunuh demokrasi. Beberapa media melaporkan pernyataan M. Syafii Maarif yang meminta diskusi bersama Irshad Manji harus tetap diadakan. ―Saya rasa kampus harus tetap bebas dan punya nyali. Kenapa kampus harus takut dengan ancaman?‖ kata Syafii, Rabu (9/5/2012), seperti dikutip metrotvnews.com. Situs mediaindonesia.com (9/5/2012) bahkan menulis berita dengan judul ―Pelarangan Irshad Manji Buktikan Tipisnya Toleransi Perbedaan‖. Dikutip pernyataan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos yang menyatakan, bahwa pelarangan terhadap Irshad Manji menunjukkan semakin menipisnya toleransi di tengah masyarakat. ―Amat disayangkan, kalau perguruan tinggi membatalkan kegiatan akademik, semacam diskusi,‖ kata Bonar. ***** Sebenarnya, bicara soal kebebasan – dalam bidang apa pun – kita tentu sepakat, bahwa di setiap kampus, dan di komunitas atau lembaga mana pun, pasti diterapkan ― kebebasan‖ secara terbatas. Kebebasan selalu dibatasi dengan hukum formal atau norma-norma tertentu yang hidup di tengah masyarakat, yang biasanya tidak tertulis. Meskipun tidak tertulis, seorang mahasiswa biasanya tidak berani memanggil dosennya dengan nama si dosen saja. Padahal, tidak ada larangan untuk itu. 43 Seorang anak bebas bicara pada orang tuanya. Tapi, pada umumnya, seorang anak tidak akan bertanya kepada ayahnya, ―Maaf, Ayah, bisakah saya mendapatkan bukti ilmiah, yang empiris dan rasional, bahwa saya anak Ayah?‖ Soal ―kebebasan akademik‖ di dalam kampus, sudah diatur dalam pasal 22, UU Sisdiknas, UU No. 20/2003: ―Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik secara otonomi keilmuan.‖ Jadi, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar, seharusnya berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks inilah kita bisa menilai, apakah tepat mengundang seorang Irshad Manji ke lembaga keislaman dan Perguruan Tinggi. Tentu akan muncul berbagai pendapat, yang bisa jadi saling berlawanan, tergantung ‗pandangan alam‘ (worldview) si pengamat masalah. Seorang sekular-liberal yang telah melepaskan diri dari nilai-nilai Ketuhanan dan keakhiratan, tentu sangat berkepentingan dengan promosi Irshad Manji. Apalagi, dia orang berkewarganegaraan Barat (Kanada), menulis dalam bahasa Inggris, yang biasanya bagi sebagian orang ―bermental jajahan‖ dianggap simbol kehebatan sebuah peradaban. Apalagi, Irshad Manji mempromosikan pola pikir liberal terhadap al-Quran dan ajaran-ajaran Islam lainnya. Terlebih lagi, dia sangat berani menyatakan diri sebagai MUSLIMAH LESBIAN. Bagi kaum liberal, ini 44 komoditas yang menarik! Belum lagi, dukungan media Barat dan lembaga-lembaga keuangan tertentu di Barat terhadap aktivitas dan gagasan si Manji. Maka, lengkaplah sudah unsur-unsur yang membuat Irshad Manji patut dibanggakan sebagai ―seorang liberal yang sempurna‖. Bagi kaum liberal, yang terpenting adalah kebebasan. Tentu, selama kebebasan itu tidak menyinggung kepentingan dan kelemahan mereka. Sebab, biasanya, kaum liberal juga tidak akan suka jika unsurunsur kelemahan dirinya dicerca. Dan itu manusiawi, sehingga dalam KUHP pun diatur soal pasal pencemaran nama baik. Seorang liberal yang mulutnya terlalu lebar, mungkin tak akan suka jika dipanggil dengan kekurangan fisik pada mulutnya. Di sini, manusia menjadi tidak bebas! Konon, ada sebuah klub nudis (telanjang), yang dibentuk dengan alasan ingin bebas dari segala peraturan, terutama dalam soal pakaian. Mereka benar-benar ingin bebas dari segala macam peraturan. Uniknya, dalam klub mereka, dibuatlah peraturan: siapa pun yang bergabung dengan mereka, maka harus telanjang! ***** Bagi seorang Muslim yang memegang teguh aqidah dan worldview Islam, sejak awal sudah memegang teguh pemahaman, bahwa kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan melakukan tindakan apa saja – termasuk bicara apa saja. Bahkan, di dalam kitab-kitab Tauhid untuk sekolah dasar, sudah diajarkan ―hukum riddah‖, yang salah satu bentuknya: seorang bisa rusak keislamannya, karena ia mengucapkan kata-kata buruk yang merusak 45 keimanannya. Bertindak pun tidak bebas. Bahkan, berprasangka saja ada aturannya; alias tidak bebas! Kita dilarang untuk berprasangka buruk dalam hal-hal tertentu. Karena itu, Muslim punya kebebasan hanya untuk memilih yang baik (khayr). Muslim tidak bebas memilih yang jahat. Muslim tidak bebas untuk berzina, korupsi, menyuap, apalagi berpraktik homo dan lesbi. Bahkan, Muslim dilarang menyakiti dan membunuh dirinya sendiri, dengan alasan tubuhnya adalah miliknya secara mutlak. Muslim pun tidak bebas mengatur hartanya, tanpa berpedoman pada aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW. Karena itulah, seorang Muslim yang memahami dan memegang teguh worldview Islam, tidak mungkin berpikiran bebas, tanpa batas-batas yang sudah ditentukan oleh Sang Pencipta. Itulah makna dari syahadat yang diucapkannya: ―Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.‖ Sangat aneh, jika orang mengaku Muslim, membaca dua kalimah syahadat, tetapi menolak untuk tundak pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Irshad Manji: Salam Pantat! Dalam kerangka worldview Islam, sangat mudah bagi seorang Muslim untuk memahami dan mendudukkan kasus Irshad Manji. Irshad Manji adalah lesbi, dan dia begitu bangga dalam mempromosikan kelesbiannya. Manji juga sangat bersahabat bahkan menyokong pandangan dan sikap Salman Rushdie, seorang yang sangat biadab dalam melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. 46 Dengan logika sederhana sekali, kita bisa mengatakan, bahwa mengundang seorang lesbi seperti Irshad Manji untuk berbicara di Kampus adalah sangat tidak patut dan tidak cerdas. Kecuali, jika Manji berceramah di komunitas lesbian dan komplek lokalisasi pelacuran. Mengapa? Di dalam Islam, orang yang melakukan dosa, tapi mengakui perbuatannya dosa, masih jauh lebih baik baik daripada seorang yang menghalalkan – apalagi bangga dengan – perbuatan dosa. Seorang pelacur atau koruptor masih terbuka pintu taubat baginya, jika dia sadar, bahwa yang dia kejakan adalah salah, dan dia mau bertobat secara sungguhsungguh. Tapi, ini akan berbeda sama-sekali dengan pelacur atau koruptor yang malah berbangga dengan tindakannya; sebab ia telah menyenangkan atau membantu orang lain. Misalnya, kasus seorang pelacur mantan aktivis mahasiswi di Yogya yang kemudian menulis memoar berjudul: ―TUHAN IZINKAN AKU MENJADI PELACUR.‖ Dengan kebanggaan sebagai Lesbi, Irshad Manji sebenarnya sama posisinya dengan pezina. Bahkan, lebih dari itu, dia bangga berbuat zina. Dalam buku terbaru yang dipromosikan di Indonesia kali ini, ―Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan‖, dia banyak mengungkap kebanggaannya sebagai seorang lesbi. Ia pun tak malu-malu mengatakan siapa pasangan hidupnya (entah sebagai suami atau istri). Bahkan, kata-kata yang digunakan Manji dalam berbagai bagian buku ini sangat vulgar, jauh dari nuansa akademis. 47 Di buku ini, misalnya, Irshad Manji menulis, bahwa ia mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang yang tak menyebutkan namanya (anonim): ―Mantan-saudari seIslam, Irshad: Apa agama pasangan lesbi Anda? Yahudi?‖ Irshad Manji menjawab: ―Aku bertemu pasanganku di gereja Anglikan, ketika menghadiri kebaktian sebagai bagian dari penelitianku untuk program TV baru. Terkait pertanyaanmu, aku meminta dia berterus terang mengenai agamanya. Aku menuntut kebenaran. Jawaban dia, ―Panggil saja aku Shlomo.‖ Aku masih menyesuaikan diri.‖ Ada lagi pertanyaan seorang yang ditulis identitasnya oleh Manji sebagai ―Mo‖. Orang ini bertanya: ―Kami mestinya menendang pantatmu ke neraka, biar bisa merasakan api neraka membakarmu hidup-hidup. Kau memang sepalsu neraka, jangan muncul dengan bukubuku bodohmu tentang Islam. (Mo). Jawab Irshad Manji: ―Biar aku luruskan, Mo. Aku ini sepalsu ―neraka,‖ tapi pantatku harus ditendang ―ke neraka‖—yang menurut penjelasanmu, adalah tujuan yang ―palsu‖? Mau coba lagi?‖ Irshad Manji tampaknya sangat menikmati pertanyaan-pertanyaan dan hujatan-hujatan kasar, sehingga memberi kesempatan padanya untuk mempertontonkan kemampuannya untuk berkata dan bersikap lebih kasar! Berikut ini contoh lain, soal-jawab yang dimuat dalam buku yang telah didiskusikan di UIN Jakarta, Maarif Institute, AJI, dan beberapa tempat lain di 48 Indonesia. Seorang bernama Falaha ditulis mengirimkan pertanyaan kepada Manji: ―Izinkan aku mengawali dengan mengatakan, betapa bermanfaat buku Anda sesungguhnya. Menurutku, ternyata, buku itu jauh lebih murah digunakan sebagai tisu toilet ketimbang paket tisu toilet biasa. Tapi, aku ada keluhan: lembaranlembarannya sedikit kasar di bagian tertentu, sementara kulitku sensitif. Lalu, terlintas ide bagus. Buku kamu akan bertambah laku kalau disertai pelembab... Tolong beritahu, kalau kau setidaknya memikirkan ide ini. Aku jamin, ini ada gunanya bagi penjualan bukumu, walau aku lebih suka metode kebersihan yang tradisional. Tentang citra kamu, tak banyak yang bisa aku katakan atau sarankan untuk perbaikan. Menyewa seorang humas mungkin ada gunanya (atau memecat yang sekarang). Sukses dan terus menulis. (Falaha).‖ Terhadap pertanyaan yang dimuat sendiri dalam bukunya, Irshad Manji menjawab sebagai berikut: ―Salam pantat kasar! Mengenai masalah pencitraanku, aku bukan orang yang mengumbar kebiasaanku di kamar mandi pada dunia. Tapi aku lega (begitulah kira-kira), kalau jadwal buang air besarmu kelihatannya teratur. Dan artinya, kau mengambil bukuku secara teratur juga. ―Intinya‖, aku tak pernah butuh humas, selama aku memilikimu.‖ 49 Melalui berbagai bagian dalam buku ini, Irshad Manji sangat jelas mempromosikan gagasan lesbiannya. Misalnya, pandangannya tentang pemahaman terhadap kisah kaum Luth dalam al-Quran, ia menulis: ―Nah sekali lagi, patahkan keyakinan dengan ayatayat Al-Quran sederhana yang mendorongmu untuk tidak terlalu berlebihan dengan ayat-ayat yang tersirat. Cerita Sodom dan Gomorah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bisa saja mengangkat perkosaan pria ―lurus‖ oleh pria ―lurus‖ lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol. Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja (the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara. Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun demikian, menurut Al-Quran, kau pun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: ―Ada apa dengan hatimu yang sesat?‖ Sulit dipungkiri, membaca buku Irshad Manji yang terbaru ini, juga buku sebelumnya, memang jauh dari kesan dan bahasa akademis. Apakah ini ada kaitan dengan kondisi kejiwaan seorang lesbian yang banyak mengalami penderitaan di masa kecilnya? Wallahu A‘lam. Yang jelas, 50 seorang berinisial ―SR‖ menulis surat kepada Irshad Manji – yang juga dimuat di dalam buku Manji sendiri: ―Halo Nona Irshad sang Lesbian Feminis Liberal. Aku seorang Muslim moderat yang berpendidikan, dan kurasa kamu ini berkhayal demi ketenaran dan ketamakan. Nah, ini judul yang bagus dan bisa kau pertimbangkan untuk buku-bukumu selanjutnya: ―Bagaimana aku bisa membodohi Barat agar berpikir homoseksualitas diterima dalam Islam.‖ Satu lagi, ―Bagaimana menjual dirimu pada setan.‖ Membaca buku Irshad Manji, juga sikap dan akhlaknya, tampaknya diperlukan pendekatan – bukan hanya analisis kritis atas isi bukunya – pendekatan kejiwaan! Adalah luar biasa, bahwa Rektor UGM Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. berani mengambil kebijakan menghentikan diskusi Irshad Manji di CRCS-UGM. Sang Rektor telah bertindak berani – meskipun tidak populer di mata sebagian orang – untuk menjaga kehormatan kampusnya, dan juga menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita berharap, dari UGM dan kampus-kampus lain akan lahir manusia-manusia yang beradab. (Jakarta, 11 Mei 2012). 51 Kasus Irshad Manji: Antara Kebebasan dan Pidana Meskipun sudah kembali ke Kanada, setelah sempat membuat heboh negara Indonesia dan Malaysia, praktisi dan pegiat lesbianisme Irshad Manji masih menyisakan wacana kontroversial seputar pemikiran keagamaan di Indonesia. Dalam berbagai acara diskusi dan pengajian, muncul pertanyaan, apakah tindakan Irshad Manji dalam melakukan kampanye legalisasi dan penghalalan praktik lesbi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan penodaan agama? Juga, apakah penerbit dan penyelenggara acara-acara Irshad Manji dapat juga dikenai tuntutan pidana? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita kaji masalah ini secara proporsional dan menyeluruh. Baik Irshad maupun pihak penerbit buku dan pihak penyelenggara acara-acaranya di Indonesia, biasanya mendasarkan tindakan mereka – termasuk promosi lesbianisme – pada prinsip kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of expression), yang dijamin UUD 1945. Bahwa, kata mereka, setiap warga negara dijamin haknya untuk mengemukakan pendapatnya. Ada yang berpendapat, jika tidak setuju dengan pendapatnya, maka hak untuk mengemukakan pendapat tetap harus dihormati. Sebagai warga negara Indonesia, kita mafhum dengan prinsip tersebut. Akan tetapi, konstitusi kita, UUD 1945 juga memberikan batasan terhadap prinsip kebebasan tersebut. Pasal 28 (J) UUD 1945 ayat 2 menyebutkan: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.‖ Isi ayat tersebut sama dengan bunyi pasal 70 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Jadi, kebebasan di Indonesia memang dibatasi. Batasnya pun disebutkan, yaitu aturan perundang-undangan yang berlaku, moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. Karena itu, prinsip kebebasan mutlak tidaklah diakui di bumi Indonesia. Begitu juga, di negara-negara lain, pembatasan-pembatasan terhadap prinsip kebebasan selalu diberikan batasan tertentu, sesuai dengan pertimbangan masing-masing negara. 53 Kita bisa melihat contoh Amerika Serikat. Meskipun sering dianggap sebagai negara contoh dalam ―Kebebasan Beragama‖, AS tetap mempunyai batasan-batasan tertentu dalam kehidupan keagamaan. Konstitusi AS memang menjamin Kebebasan Beragama, tetapi AS memberikan batasan lewat The Sherbert Test dimana negara dapat melakukan pembatasan melalui ―Compeling a state interest‖ yaitu pembatasan yang ditujukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dalam ajaran agama karena mengganggu ketertiban umum. (Lihat buku: Beragama, Berkeyakinan dan Berkonstitusi: Tinjauan Konstitusional Praktik Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia, (Jakarta: SETARA Institute, 2009), hal. 74). Bahkan, jauh-jauh sebelumnya, bangsa AS menegaskan identitasnya sebagai sebuah ―bangsa Kristen‖. Tahun 1811, Mahkamah Agung AS menegaskan: ―We are a Christian people.‖ Itu ditegaskan lagi oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 1892, dengan menyatakan: ―This is a Christian Nation.‖ Theodore Dwight Woolsey, memberikan penjelasan, mengapa AS disebut ―a Christian Nation‖: ―In this sense certainly, that the vast majority of the people believe in Christianity and the Gospel…‖ . Survei antara tahun 1989-1996 menunjukkan, 84-88 persen penduduk AS mengaku Kristen. Tahun 1997, jumlah Muslim di AS diperkirakan sekitar 3,5 juta jiwa. (Lihat, Samuel P. Huntington, Who Are We? The Challenges to America‘s National Identity‖ (New York: Simon&Schuster, 2004), hal. 98-99). Di Indonesia, dalam urusan keagamaan, kita masih terikat dengan UU No. 1/PNPS/1965, tentang 54 ―Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Pasal 1 UU ini menyebutkan: ―Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agaman yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.‖ Pada pasal 2 dikatakan: (1) Barang siapa melanggar ketentuan tersebut dalam pasal 1 diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. (2) Apabila pelanggaran tersebut dalam ayat (1) dilakukan oleh Organisasi atau sesuatu aliran kepercayaan, maka Presiden Republik Indonesia dapat membubarkan Organisasi itu dan menyatakan Organisasi atau aliran tersebut sebagai Organisasi/ aliran terlarang, satu dan lain setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. Sedangkan pasal 3 menyatakan: 55 Apabila, setelah dilakukan tindakan oleh Menteri Agama bersama-sama Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri atau oleh Presiden Republik Indonesia menurut ketentuan dalam pasal 2 terhadap orang, Organisasi atau aliran kepercayaan, mereka masih terus melanggar ketentuan dalam pasal 1, maka orang, penganut, anggota dan/atau anggota Pengurus Organisasi yang bersangkutan dari aliran itu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Pasal 4 UU No.1/PNPS/1965 kemudian merujuk kepada pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: ―Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: (a). yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; (b). dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa." Jadi, ketentuan dalam UU No.1/PNPS/1965 mencakup tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh kelompok/aliran keagamaan dan juga perseorangan. Seperti Ahmadiyah di Indonesia yang telah mendapatkan ketetapan SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, agar menghentikan kegiatan mereka. Sejumlah orang yang mengaku sebagai nabi juga telah dijebloskan ke penjara atas dasar delik penodaan agama. 56 ***** Dalam kaitan dengan kebebasan beragama ini, ada sebuah peristiwa besar dan penting. Ketika itu, tahun 2009, sejumlah pihak mengajukan judicial review terhadap UU No. 1/PNPS/1965. Permohonan judicial review itu diajukan oleh 11 (pemohon) yang terdiri dari 7 pemohon LSM yakni Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara, Desantara, YLBHI dan 4 pemohon perorangan yakni Abdurahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq yang diwakili oleh 56 advokat dan aktifis bantuan hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Beragama. Dalam Permohonannya, pemohon meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mencabut keberadaan lima norma dalam UU Penodaan Agama yakni Pasal 1 mengenai larangan untuk menyebarkan agama yang berbeda dengan penafsiran agama yang dianut di Indonesia. Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 3 dan Pasal 4a UU Penodaan Agama juga memungkinkan untuk dilakukannya hukuman terhadap orang-orang yang dianggap menyebarkan ajaran menyimpang tersebut dengan hukuman pidana selama 5 tahun. Menurut pemohon, klausula dalam 5 norma yang diatur dalam UU Penodaan Agama adalah bentuk dari diskriminasi yang bertentangan dengan pasal-pasal Hak Asasi Manusia (Pasal 1 ayat (3), pasal 27, pasal 28D, pasal 28E, pasal 28I dan pasal 29 ayat (2) UUD 1945). Berdasarkan kasus-kasus pemidanaan dan pelarangan atas Arswendo Atmowiloto, Lia Aminuddin (Lia Eden), Ardi Husain (pembuat buku Menembus Gelap Menuju Terang 57 yang dianggap sesat), Sumardin Tappayya (sholat bersiul), Yusman Roy (Sholat dwi bahasa) Pemohon menyatakan bahwa hukuman atas keyakinan yang dijatuhkan oleh pengadilan maupun MUI atas sesatnya aliran tersebut adalah bertentangan dengan hak asasi beragama dan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Seperti kita tahu, MK kemudian menolak gugatan/permohonan Abdurrahman Wahid dan kawankawan. Karena itu, UU ini masih tetap sah dan berlaku. Bahwa, siapa pun yang melakukan suatu tindak pidana penodaan agama, maka dia bisa dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun. UU No.1/PNPS/1965 itu pun sudah menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan penodaan agama, yaitu: melakukan kegiatan keagamaan atau penafsiran yang menyerupai dan menyimpang dari ajaran-ajaran pokok agama-agama yang diakui di Indonesia (Islam, Katolik, Protestan, Hindul, Budha, dan Konghucu). Karena itu, berbagai kelompok atau aliran yang menyimpang, – seperti Ahmadiyah, Lia Eden – bisa dibawa ke ranah pidana, sebab telah melakukan kegiatan dan penafsiran yang menyerupai dan menyimpang dari ajaranajaran pokok suatu agama. Dalam perspektif inilah, apa yang selama ini dilakukan oleh Irshad Manji dalam menghalalkan lesbianisme, telah memenuhi ketentuan penodaan agama di Indonesia. Sebab, Irshad Menji dalam beberapa buku dan tulisannya, jelas-jelas telah mempromosikan lesbianisme dan melakukan penafsiran yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok agama Islam. 58 Sebagai contoh, dalam bukunya, Allah, Liberty, and Love, Irshad Manji telah melakukan penyelewenangan terhadap penafsiran al-Quran tentang kejahatan kaum Luth. Dikatakannya: Cerita Sodom dan Gomorah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bisa saja mengangkat perkosaan pria ―lurus‖ oleh pria ―lurus‖ lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol. Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja (the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara. Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun demikian, menurut AlQuran, kau pun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: ―Ada apa dengan hatimu yang sesat?‖ (hal. 133). Penafsiran Irshad Manji semacam itu, yang berujung pada penghalalan praktik homoseksual dan lesbianisme, tentu saja merupakan penafsiran yang menyimpang dan bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam yang telah secara jelas mengharamkan praktik perzinaan, homoseksual dan lesbianisme. Contoh bentuk penodaan terhadap Islam, bisa dilihat dalam buku Irshad Manji lainnya yang bertajuk: Beriman Tanpa Rasa Takut: 59 Tantangan Umat Islam Saat Ini, dicantumkan pujian pada sampul depan:‖Satu dari Tiga Muslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.‖ Dalam buku ini, juga tampak penghinaan terhadap Nabi Muhammad serangan terhadap al-Quran. nada-nada SAW dan ‖Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadangkadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ‖ayat-ayat setan‖ – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.‖ (hal. 9697). Cerita yang diungkap oleh Irshad Manji itu memang favorit kaum orientalis untuk menyerang alQuran dan Nabi Muhammad saw. Cerita itu populer dikenal sebagai kisah gharanik. Riwayat cerita ini sangat lemah dan palsu. Haekal, dalam buku biografi Nabi Muhammad saw, menyebut cerita tersebut tidak punya dasar, dan merupakan bikinan satu kelompok yang melakukan tipu muslihat terhadap Islam. Karen Armstrong, 60 dalam bukunya, Muhammad: A Biography of the Prophet juga membahas masalah ini dalam satu bab khusus. Bentuk penodaan agama oleh Irshad Manji juga tampak pada dukungannya terhadap Salman Rushdie, penulis novel ‖The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan)‖, yang isinya sangat menghina Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabat-sahabat beliau. Kisah ‖ayat-ayat setan‖ yang ditulis Irshad Manji itu diangkat juga oleh Salman Rushdie menjadi judul novelnya: The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel yang terbit pertama tahun 1988 ini telah menimbulkan reaksi keras di dunia Islam. Jika Salman Rushdie telah melakukan kejahatan besar dalam pandangan Islam, maka secara logis, para pendukungnya pun dapat dikategorikan sebagai pelaku tindak kejahatan juga. Kita tentunya mengutuk keras jika ada ilmuwan atau politisi yang menulis secara terbuka dengan menyatakan, bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang mulia demi keberlangsungan pembangunan. Bagaimana jika ada orang yang menulis secara terbuka dan memberikan dukungan kepada perzinahan, homoseksual, dan lesbianisme? Orang yang berakal sehat (aqlun saliimun), pasti akan mengatakan, bahwa orang itu lebih jahat daripada pelacur itu sendiri! Tentu saja, ini adalah pendapat dan opini hukum dan pemikiran. Secara juridis formal, kasus Irshad Manji kita serahkan kepada para ahli dan penegak hukum untuk menilai dan mengambil tindakan yang seadil-adilnya. (KL, 16 Juni 2012). 61 BAGIAN 2 LADY GAGA Irshad Manji, Lady Gaga dan Logika Setan Pada 21 Februari 2012 lalu, situs http://showbiz.vivanews.com, menurunkan berita berjudul: ―Mimpi Lady Gaga: Selalu Dihantui Roh Jahat‖. Kata Lady Gaga, "Aku berulang kali bermimpi ada hantu di rumahku dan dia membawaku ke sebuah ruangan." Sebelumnya, pada 2 Februari 2012, situs yang sama juga menulis berita berjudul ―Lady Gaga Berburu Sperma Pria Berdarah Italia.‖ Beberapa hari ini, media massa –baik cetak maupun elektronik – ramai memberitakan dan mendiskusikan masalah pro-kontra pembatalan konser penyanyi Amerika Lady Gaga di Indonesia. Berbagai alasan dikemukakan. Pihak yang mendukung konser Lady Gaga beralasan bahwa konser musik adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Ada yang beralasan, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kehadiran Lady Gaga. Sebab, 63 itu hanya konser musik biasa. Bahkan ada tokoh yang berbicara di sebuah TV, ada sejuta Lady Gaga pun tidak ada masalah. Yang penting imannya kuat. Bagaimana menyikapi konser Lady Gaga ini? Lepas dari soal pro-kontra konser Lady Gaga, marilah kita dudukkan masalahnya dengan jernih. Tentu saja, sebagai Muslim, kita mencoba melihat masalah Lady Gaga dari sudut pandang Islam, bukan sudut pandang liberalisme, sekularisme, atau ateisme. Lady Gaga adalah penyanyi terkenal. Albumnya sudah laku jutaan kopi. Tapi, perilakunya sangat buruk. Ia pengumbar pornografi, pornoaksi, pendukung seks bebas, dan juga homoseks dan lesbianisme. Pada 12 Maret 2010, situs www.tabloidbintang.com meluncurkan kabar, bahwa Lady Gaga menyatakan kesiapannya menjadi seorang lesbian. ―Tidak ada batasan atau peraturan dalam hal cinta,‖ ujar Gaga. Sebagai Muslim, harusnya semua sepakat, bahwa apa yang dilakukan dan dipromosikan oleh Lady Gaga adalah kebatilan dan kemunkaran. Adalah sangat tepat, bahwa pemerintah – dalam hal ini pihak kepolisian RI – menghentikan kemunkaran berupa konser Lady Gaga. Itu memang tugas penguasa. Bukankah Nabi Muhammad SAW sudah memerintahkan, bahwa siapa saja yang melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya (kekuasannya); jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya; dan jika pun dengan lisan tidak mampu juga, maka cukup dengan doa, yakni tidak ridha atas kemunkaran itu. Itulah, kata Nabi SAW, selemah-lemah iman. Jika sekedar tidak ridha, atau benci terhadap 64 kemunkaran, sudah dikatakan sebagai ―selemah-lemah iman‖, bagaimana jika seseorang menjadi pendukung kemunkaran? Rabu (16/5/2012) malam, sebuah TV swasta menyiarkan sebuah acara perdebatan panjang seputar pembatalan konser Lady Gaga. Sepanjang acara berlangsung, sejumlah SMS dan twiter berseliweran. Sebagian diantaranya berisi penyesalan, betapa acara itu menjadi panggung aduan bagi sesama Muslim. Yang lebih mengerikan, ada tokoh-tokoh yang berbicara dengan nada tidak berkeberatan dengan kehadiran dan konser Lady Gaga. Bahkan, beberapa peserta diskusi masih menggugat kasus pembatalan diskusi tokoh Lesbi, Irshad Manji, di sejumlah tempat di Indonesia, beberapa waktu lalu. Ada logika aneh yang dimunculkan dalam kasus Lady Gaga dan Irshad Manji. Yakni, biarkan mereka bicara; jika tidak setuju ya diajak diskusi saja! Padahal, Irshad Manji bukan hanya promosi lesbi dalam buku-buku dan situs pribadinya. Tetapi, dia juga sangat menghina Nabi Muhammad SAW. Bahkan, lebih dari itu, dalam situs pribadinya, www.irshadmanji.com, tampak jelas, bagaimana dukungan si Manji terhadap penjahat penghina Nabi Muhammad SAW, Salman Rushdie. Sekedar mengingat kembali, nama Salman Rushdie mencuat ketika pada 26 November 1988, Viking Penguin menerbitkan novelnya berjudul The Satanic Verses (Ayatayat Setan). Novel ini segera memicu kemarahan umat Islam yang luar biasa di seluruh dunia. Novel ini memang sungguh amat sangat biadab. Rushdie menulis tentang Nabi Muhammad saw, Nabi Ibrahim, istri-istri Nabi 65 (ummahatul mukminin) dan juga para sahabat Nabi dengan menggunakan kata-kata kotor yang sangat menjijikkan. Dalam novel setebal 547 halaman ini, Nabi Muhammad saw, misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ‖Mahound, most pragmatic of Prophets.‖ Digambarkan sebuah lokasi pelacuran bernama The Curtain, Hijab, yang dihuni pelacur-pelacur yang tidak lain adalah istri-istri Nabi Muhammad saw. Istri Nabi yang mulia, Aisyah r.a., misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ‖pelacur berusia 15 tahun.‖ (The fifteen-year-old whore ‘Ayesha‘ was the most popular with the paying public, just as her namesake was with Mahound). (hal. 381). Banyak penulis Muslim menyatakan, tidak sanggup mengutip kata-kata kotor dan biadab yang digunakan Rushdie dalam melecehkan dan menghina Nabi Muhammad saw dan istri-istri beliau yang tidak lain adalah ummahatul mukminin. Maka, reaksi pun tidak terhindarkan. Fatwa Khomaini pada 14 Februari 1989 menyatakan: Salman Rushdie telah melecehkan Islam, Nabi Muhammad dan al-Quran. Semua pihak yang terlibat dalam publikasinya yang sadar akan isi novel tersebut, harus dihukum mati. Pada 26 Februari 1989, Rabithah Alam Islami dalam sidangnya di Mekkah, yang dipimpin oleh ulama terkemuka Arab Saudi, Abd Aziz bin Baz, mengeluarkan pernyataan, bahwa Rushdie adalah orang murtad dan harus diadili secara in absentia di satu negara Islam dengan hukum Islam. 66 Pertemuan Menlu Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 13-16 Maret 1989 di Riyadh juga menyebut novel Rushdie sebagai bentuk penyimpangan terhadap Kebebasan Berekspresi. Prof. Alaeddin Kharufa, pakar syariah dari Muhammad Ibn Saud University, menulis sebuah buku khusus berjudul Hukm Islam fi Jaraim Salman Rushdie. Ia mengupas panjang lebar pandangan berbagai mazhab terhadap pelaku tindak pelecehan terhadap Nabi Muhammad saw. Menurut Kharufa, jika Rushdie menolak bertobat, maka setiap Muslim wajib menangkapnya selama dia masih hidup. Ada yang beralasan, bahwa biarlah Irshad Manji dan Lady Gaga berbagi pemikiran dan kesenangan melalui hiburan! Katanya, soal pribadi jangan dikaitkan dengan pemikiran atau karya seninya! Apa pun pribadinya, tak perlu dikaitkan dengan karyanya. Sikap Irshad Manji yang memuji-muji dan bersahabat dengan Salman Rushdie, tentu bukanlah sikap yang bijaksana. Dia tidak menghargai dan tidak berempati terhadap perasaan kaum Muslim yang tersakiti dengan karya-karya Rushdie. Logika kebebasan berpendapat dan berekspresi tanpa batas terbukti tidak tepat dan tidak diterima di mana saja. Di Indonesia, misalnya, sudah lama dilarang penyebaran paham komunisme. Bagaimana dengan penyebaran paham lesbianisme yang juga sangat besar tingkat kejahatannya? Jadi, manusia yang sehat pikirannya, pasti akan menolak konsep kebebasan yang tanpa batas. 67 Logika Setan Setiap aspek dan gerak kehidupan manusia tak lepas dari tantangan. Utamanya, tantangan yang ditimbulkan oleh musuh abadi umat manusia, yaitu SETAN. Banyak yang menarik jika kita menelaah penjelasan al-Quran tentang bagaimana logika dan kiat-kiat setan dalam menyesatkan manusia. sebagai Muslim, kita sudah dijelaskan dalam banyak ayat al-Quran bahwa setan adalah musuh manusia yang nyata. Setan tak pernah berhenti berusaha untuk menyesatkan manusia. ―Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.‖ (QS az-Zukhruf:62). Salah satu metode setan dalam menyesatkan manusia adalah dengan cara memoles perbuatan maksiat dan jahat sehingga tampak indah dalam pandangan manusia. ―Iblis berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.‖ (QS al-Hijr:39). Iblis sangat berpengalaman dalam soal sesat menyesatkan manusia. Di sorga, Iblis berhasil membujuk Adam agar melanggar larangan Allah. Caranya, dikatakan oleh Iblis, bahwa pohon yang dilarang untuk dimakan, justru merupakan pohon yang menjadikan Adam akan menjadi kekal di sorga. Karena itulah Iblis menyebut pohon larangan itu dengan nama ―syajaratul khuldi‖ 68 (pohon keabadian). Dalam al-Quran bagaimana Iblis membujuk Adam: digambarkan ―Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa.‖ (QS Thaha:120). Salah satu kiat setan dalam menyesatkan manusia adalah dengan memandang baik perbuatan-perbuatan yang telah diharamkan oleh Islam. ―Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetai setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk); maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan untuk mereka azab yang pedih. (QS an-Nahl:63)…‖Setan pun menjadikan indah dalam pandangan mereka, apa yang mereka kerjakan.‖ (QS al-An‘am:43). Cobalah kita renungkan penjelasan al-Quran tentang pandangan kaum musyrik yang memandang baik tindakan mereka dalam membunuh anak-anak mereka sendiri (QS al-An‘aam:137). Membunuh anak-anak adalah suatu bentuk kejahatan, tetapi dengan logika setan, tindakan buruk itu bisa dipoles sehingga dianggap baik manusia. Karena itulah, logika dan kerja setan memang bertentangan dengan logika dan tindakan orang mukmin. Jika sifat orang mukmin selalu melaksanakan amar makruf nahi munkar, maka setan justru sebaliknya. Kerja mereka yang utama adalah memerintahkan kepada yang munkar 69 dan membenci kebaikan (al-ma‘ruf). Disebutkan dalam alQuran: ―Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuata keji dan munkar.‖ (QS anNuur: 21). Al-Quran (al-An‘am:112) mengingatkan, bahwa sesungguhnya musuh para nabi adalah setan dari jenis manusia dan setan dari jenis jin, yang pekerjaan mereka adalah menyebarkan ―kata-kata indah‖ (zukhrufal qawli) dengan tujuan untuk menipu manusia. Malik Bin Dinar, seorang ulama terkenal (m. 130 H/748 M) pernah berkata: ―Sesungguhnya setan dari golongan manusia lebih berat bagiku daripada setan dari golongan jin. Sebab, setan dari golongan jin, jika aku telah membaca ta‘awudz, maka dia langsung menyingkir dariku, sedangkan setan dari golongan manusia dapat mendatangiku untuk menyeretku melakukan berbagai kemaksiatan secara terang-terangan.‖ (dikutip dari Imam al-Qurthubi, 7/68 oleh Dr. Abdul Aziz bin Shalih al-Ubaid, Menangkal Teror Setan (Jakarta: Griya Ilmu, 2004), hal. 88). Setan – baik dari golongan manusia maupun dari golongan jin – memiliki ambisi utama untuk menyesatkan manusia, seluruhnya. ―Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu.‖ (QS al-Ghafir:5). 70 Jadi mudah sekali mengenali logika setan. Yakni, siapa saja yang menjadi pendukung kebatilan dan kemunkaran, pasti ia telah menggunakan logika setan. ―Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan munkar.‖ (QS an-Nur: 21; lihat juga QS al-Baqarah: 168-169). Bagi kaum Muslim, tindakan Irshad Manji yang mempromosikan lesbianisme pasti termasuk tindakan keji dan munkar. Begitu juga konser-konser Lady Gaga yang sangat vulgar dalam mengumbar pronografi dan pornoaksi serta indikasi pemujaan setan, pastilah termasuk kategori tindakan keji dan munkar. Orang mukmin sejati tidak akan menggunakan logika setan atau bersekutu dengan setan, sehingga termasuk dalam barisan orangorang yang mendukung terlaksananya tindakan keji dan munkar. Bahkan, kita diingatkan oleh Allah SWT dalam Surat Yasin: ―Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu dan hendaklah kamu menyambah-Ku. Inilah jalan yang lurus!‖ (QS Yasiin: 60-61). Mengingat begitu berat dan sulitnya menghadapi tipudaya setan, di samping mengajarkan seluk-beluk tipu 71 daya setan dan cara mengatasinya, Rasulullah SAW juga mengajarkan sejumlah doa, diantaranya: ―A‘uudzu billaahi as-samii‘il ‗aliimi min asy-syaithaani ar-rajiimi.‖ (aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk). Semoga, kita semua, kaum mukmin, tidak berdiri dalam barisan kemunkaran dan kekejian. Semoga pula, kita dapat mengambil hikmah dari kasus Irshad Manji dan Lady Gaga, sehingga kita mampu mengikuti shirathal mustaqim, jalan yang lurus, yaitu jalannya para Nabi, dan bukannya jalan setan yang bangga menampilkan diri sebagai pembela tindakan keji dan munkar. Amin. (Surabaya, 20 Mei 2012). 72 Makna Batalnya Konser Lady Gaga ―Pro-kontra konser Lady Gaga di Indonesia menunjukkan dahsyatnya pertarungan ide antara Islam dan liberalisme. Bukan tidak mungkin, jika Lady Gaga berhasil konser di Indonesia, maka tahun berikutnya akan digelar kontes Vagina Terindah, seperti yang telah terjadi di AS.‖ Lady Gaga akhirnya gagal manggung di Indonesia. Pihak manajemen penyanyi nyentrik dan jorok asal AS ini menyebutkan, bahwa pembatalan itu terkait dengan masalah keselamatan. Sebelumnya, seperti diberitakan www.kompas.com (27/5/2012), kuasa hukum promotor Big Daddy Entertainment, Minola Sebayang, mengatakan, pihak manajemen Gaga meminta konser dibatalkan lantaran faktor keamanan yang menurut mereka tidak terjamin. "Kalau alasan sangat complicated, pihak manajemen Lady Gaga mempertimbangkan dengan kondisi menit ke menit, dengan adanya ancaman-ancaman yang membahayakan bila konser itu diselenggarakan. 73 Akhirnya pihak Lady Gaga membatalkan konser di Jakarta," kata Minola di Jakarta. "Ini bukan hanya keamanan Lady Gaga, tapi semua keamanan yang menonton Lady Gaga," lanjutnya Segera, setelah pembatalan konser itu, reaksi prokontra bermunculan. Yang menarik adalah suara-suara dari para pemuja paham kebebasan. Seperti diberitakan KOMPAS.com, ada yang menyatakan, bahwa pembatalan konser Gaga yang bertajuk "Born This Way Ball Tour" menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara yang sepenuhnya berdaulat. Pengekangan kebebasan berekspresi masih terjadi di negara yang telah merdeka selama 67 tahun ini. "Ada tarik ulur izin. Ini sudah bukan wilayah hukum lagi, melainkan komoditas politik. Dan yang paling nyata, kedaulatan aparat hukum sudah dikalahkan kepentingan kelompok tertentu, yang tidak mewakili rakyat Indonesia," ujar Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, kepada Kompas.com, Minggu (27/5/2012). Hendardi juga mengatakan, pembatalan ini menunjukkan kemenangan kelompok tertentu yang tidak menghargai keberagaman di Indonesia. Kenyataan ini terasa ironis mengingat upaya pemerintah yang mengklaim penegakan hak-hak kelompok minoritas berjalan dengan baik. Menurut Hendardi, pembatalan konser Lady Gaga membuat penegakan HAM di Indonesia mundur satu langkah, serta ketiadaan sikap tegas pemerintah Indonesia. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, kedaulatan hukum di Indonesia akan semakin buruk. 74 Komentar Hendardi soal pembatalan konser Lady Gaga hanya berdasar pada prinsip kebebasan. Ia sama sekali tidak melihat dari sisi agama, soal baik dan buruk; halal atau haram. Baginya, yang penting manusia diberikan kebebasan. Bebas apa saja; mau berbuat maksiat atau beramal saleh, sama saja. Yang penting, kebebasan! Padahal, sudah lama Hendardi dan kita semua memahami, bahwa tidak ada kebebasan yang mutlak di dunia ini. Kebebasan dibatasi oleh aturan dan normanorma, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Kita sudah lama tidak bebas berbuat apa saja yang kita kehendaki saat berada di jalan raya. Kita dipaksa mengenakan helm, sabuk pengaman, memiliki Surat Ijin Mengemudi. Padahal, itu semua menjadikan kita tidak bebas. Jenis helm pun sudah ditentukan. Kita tidak bebas mengenakan sorban dan peci haji sebagai pengganti helm? Mengapa kita tidak protes ke polisi, bahwa kewajiban mengenakan helm dengan jenis tertentu itu telah merampas kemerdekaan kita? Itulah anehnya manusia yang merasa telah menjadi Tuhan, dan berhak mengatur dirinya sendiri, tanpa campur tangan Tuhan! Di suruh mengenakan jilbab dan berpakaian yang sopan, dikatakan itu suatu bentuk penindasan dan pelanggaran kebebasan berekspresi. Tetapi dipaksa mengenakan helm jenis tertentu, diam saja! Bukankah dia bisa menyatakan, bahwa urusan kepalanya bukanlah urusan polisi! Kepalanya pecah atau tidak, bukanlah polisi yang akan menanggungnya, tetapi dirinya sendiri yang menanggung. Kenapa polisi ikut campur? 75 Ada kalanya, kebebasan kita dibatasi oleh aturan tidak tertulis. Kita tidak akan meludahi muka orang tua kita, meskipun tidak ada aturan tertulis. Di sejumlah negara yang – katanya memuja kebebasan – terjadi hal-hal yang sulit kita terima kebaikannya, dilihat dari akal sehat orang Muslim. Di sebuah negara bagian di AS, pernah diberitakan adanya kontes vagina terindah. Di sejumlah tempat di Eropa, kini berkembang gereja-gereja telanjang (nudic church) dan gereja-gereja pemujaan setan (satanic church). Jika standar yang kita gunakan hanya kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan tidak mengganggu atau melanggar hak orang lain, maka tidak ada salahnya semua perilaku jahat itu dilakukan. Tahun 2011, sebuah situs perempuan memberitakan adanya sebuah kontes pemilihan vagina terindah di AS. Kontes itu diberi nama ―The Most Beautiful Miss V Contest‖, yang diselenggarakan oleh sebuah klub di Portland, Oregon. Katanya, juri dalam kontes itu terdiri atas enam orang selebriti setempat. Untuk menentukan pemenangnya, si juri dibekali dengan alat kaca pembesar. Akhirnya, setelah melakukan penelitian dengan cermat, terpilihlah seorang juara yang dianugerahi mahkota dan gelar sebagai ―Miss Beautiful Vagina 2011‖. Jika Lady Gaga yang sangat jorok diizinkan berkonser, maka dengan logika yang sama, bisa saja, ada promotor dan pemuja paham kebebasan akan mencoba menggelar kontes pemilihan vegina terindah. Janganjangan, akan banyak peminatnya. Promotor bisa langsung menjual tiketnya, meskipun belum ada izin dari Mabes Polri. Pasti akan muncul pro-kontra. Mungkin, ada pejabat pemerintah lalu muncul di TV dan dengan enteng 76 mengatakan: ―Yang mau nonton silakan, yang tidak mau nonton tinggal di rumah saja! Yang penting tidak saling mengganggu!‖ Jika ada yang memprotes kontes semacam itu, katakan saja: ―Itu orang-orang yang sok moralis, yang merasa suci sendiri. Ini kan sekedar kontes! Indonesia bukan negara agama; Indonesia bukan negara Islam!‖ Jika ada yang tidak tahan dan kemudian marah-marah serta mengancam akan membubarkan kontes vagina terindah itu, katakan saja: ―Itu hanya ulah ormas anarkis!‖ Jika izin ditolak oleh polisi dengan alasan moralitas bangsa, katakan pada polisi: ―Sejak kapan polisi melarang atas dasar moral?‖ Patut dicatat, sebagian kalangan pemuja kebebasan di Indonesia sudah mulai membangun dan mensosialisasikan logika sekuler semacam itu. Ingat, dalam CAP ke-276, kita mengupas sebuah buku berjudul ―Jihad Melawan Ekstrimis Agama, Membangkitkan Islam Progresif‖ (terbit pertama Oktober 2009), yang ditulis oleh alumnus Fakultas Syariah sebuah Perguruan Tinggi Islam di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam buku ini, penulis yang juga kandidat doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University, AS, memiliki cara pandang yang sangat liberal terhadap seksualitas. Ia tulis dalam bukunya: ‖Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu ‖konservatif‖ 77 terhadap tafsir teks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan di luar agama tentang seks. Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan, melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari ‖tangan-tangan gaib‖ (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan, baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil ‖perselingkuhan‖ antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas. Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan – seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur‘an – telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. 78 Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli, apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktek ‖seks bebas‖ atau praktek seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu. Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin – seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi – itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain. Agama semestinya ”mengakomodasi” bukan ”mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. (hal. 182-184) ***** Simbol-simbol setan Jika ajaran Tuhan dibuang dari pikiran manusia, dan salah-benar hanya didasarkan kepada logika dan syahwat kebebasan, maka manusia akan memandang baik 79 berbagai bentuk kemaksiatan dan kemunkaran, sebagaimana diinginkan oleh setan. Perilaku dan kehidupan serta berbagai Konser Lady Gaga yang begitu jelas mengumbar kemaksiatan dan kejahatan dikatakan sebagai hal yang baik dan dibela habis-habisan oleh penganjur kebebasan. Jika selama ini sudah digelar kontes mata, hidung, betis, bahkan payudara terindah, lalu – mengikuti logika penulis buku tersebut – apa salahnya juga digelar kontes vagina terindah. Bukankah, katanya, ―… jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain.‖ Uniknya – meskipun dalam berbagai kesempatan Lady Gaga sering menampilkan diri sebagai pemuja setan – ada juga pembelanya di Indonesia. Dalam sebuah dialog tentang Lady Gaga di satu TV swasta, Mei 2012, seorang musisi terkenal membela penggunaan simbol-simbol setan oleh Lady Gaga. Menurut dia, penggunaan simbol-simbol setan itu sekedar ekspresi seni belaka, dan bukan berarti dia pemuja setan, atau penonton konser Gaga akan ikutikutan memuja setan. Ada juga pengamat musik yang beberapa kali dikutip pendapatnya, bahwa penggunaan simbol darah dan setan, sudah lazim digunakan dalam beberapa kali acara pagelaran konser musik. Kata dia, ―Kenapa baru dipersoalkan sekarang?‖ Logika seperti itu jelas keliru. Saat ditangkap KPK, seorang koruptor tidak bisa berdalih, ―Kenapa saya saja yang ditangkap? Bukankah selama ini banyak koruptor 80 lain sudah melakukan korupsi?‖ Jangan pula pencuri sandal di masjid beralasan, bahwa selama ini tindakan mencuri sandal di masjid sudah sering dilakukan. Dalam dialog di TV tersebut, seorang Pengacara Muslim, Mahendradata menjawab, dengan sangat baik; bahwa masalah simbol bukanlah hal sepele. Mahendradata menantang sang pemusik – jika berani – untuk memakai simbol ―palu arit‖ saat memasuki markas tentara atau ke pasar-pasar. Kehadiran Lady Gaga yang sering menampilkan simbol-simbol setan, menurut Mahandradata, sangat wajar dipanpang sebagai hal serius bagi umat beragama, khususnya umat Islam. Logika Mahendradata perlu kita camkan. ―Simbol‖ bukan hal yang remeh dalam kehidupan manusia. Setiap negara, misalnya, memilih symbol-simbol tertentu yang dipandang baik atau hebat. AS memilih burung elang sebagai simbol negaranya. Indonesia memilih burung garuda. Saat menikah, Anang dan Ashanti melepas burung merpati, bukan melepas kodok! Tentu akan menjadi masalah besar jika ada seorang mengganti simbol Negara RI, burung Garuda, dengan kecoa! Jika dalam berbagai kesempatan Lady Gaga memilih simbol setan dalam penampilannya, tentu itu bukan tanpa sebab. Apalagi, itu ditunjang oleh perilakunya yang memang khas bercorak ―syaithaniy‖. Ia pun tak segan-segan memberikan sokongannya terhadap praktik pornografi, seks bebas, homoseksual dan lesbianisme. Walhasil, dilihat berbagai segi, Lady Gaga memang sedang mempromosikan budaya dan pemujaan terhadap setan. 81 Sementara itu, sebagai orang Muslim, kita diajari oleh Allah SWT, melalui Rasul-Nya, bahwa setan adalah musuh kita yang nyata: ―Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.‖ (QS az-Zukhruf:62). Bahkan, kita pun diberitahu, bagaimana cara kerja setan dalam menyesatkan manusia, yaitu merekayasa dan menghiasi perbuatan-perbuatan bejat, jahat, dan maksiat sehingga jadi tampak indah dalam pandangan manusia. ―Iblis berkata: Ya Rabbi, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, maka pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.‖ (QS al-Hijr:39). ―Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk); maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan untuk mereka azab yang pedih. (QS an-Nahl:63)…‖Setan pun menjadikan indah dalam pandangan mereka, apa yang mereka kerjakan.‖ (QS al-An‘am:43). ―Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuata keji dan munkar.‖ (QS anNuur: 21). Hasil karya setan memang luar biasa! Manusia yang menjadi pemuja setan, bukan saja melakukan tindakan keliru, tetapi lebih jauh lagi, mereka bangga dan sama sekali tidak merasa bersalah dalam melaksanakan tindakan 82 yang jahat. Manusia yang baik bukan tak pernah buat dosa. Tetapi, manusia yang baik, akan cepat sadar, bahwa dia telah berbuat dosa; ia malu dengan dosanya, dan segera bertaubat. Jika suatu ketika ia tergoda setan dan terjatuh dalam dosa lagi, ia pun segera bertaubat kembali kepada Allah SWT Yang Maha Pengampun atas segala dosa! Kita, sebagai Muslim, sudah sepatutnya bersyukur, konser Lady Gaga batal di Indonesia. Semoga ini menjadi bahan introspeksi bagi kita semua, bangsa Indonesia, bangsa Muslim terbesar di dunia. Di negeri inilah dulu para wali dan pejuang-pejuang dakwah Islam berjihad selama beratas-ratus tahun mempertaruhkan jiwa, harta, dan keluarga mereka, demi menegakkan ajaran Tauhid dan menghapuskan paham-paham kemusyrikan. Namun, kita diwajibkan terus bersiap-siaga, karena setan tidak akan pernah berhenti menggoda dan berusaha menyesatkan manusia dengan berbagai cara! ―Wahai orang-orang beriman, bersabarlah, perkuat kesabaranmu, dan bersiap-siagalah selalu, dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu meraih kemenangan.‖ (QS Ali Imran:200). (Depok, 1 Juni 2012, @husainiadian) 83 BAGIAN 3 MISS WORLD 84 Miss World: Sebuah Penipuan! Pada 5 September 2012 lalu, sebuah kontes kecantikan di Cina menuai kontroversi. Pasalnya, juri dianggap menetapkan kriteria fisik yang ‗terlalu ketat‘. Kontes yang diselenggarakan oleh ―The Chinese website Model Net (mtw.cc), antara lain mensyaratkan: mulai babak semifinal dan seterusnya, jarak antara dua puting payudara harus di atas 7,8 inci (20 cm). Menurut panitia, kriteria ‗cantik‘ itu berdasar pada standar Cina klasik dipadukan dengan hasil riset ilmiah modern. Banyak pihak mengkritik krtiteria ―cantik‖ dalam kontes ini. Tapi, dalam kontes kecantikan, yang dinilai dan diukur memang fisik kontestan. Mata, alis, jidat, hidung, bibir, leher, pipi, rambut, payudara, perut, pantat, dan kaki kontestan harus tampak cantik! Semua anggota tubuh itu harus bisa dilihat dengan jelas dan bisa ‗diukur‘ oleh dewan juri. 85 Tahun 2011, sebuah situs perempuan memberitakan adanya sebuah kontes pemilihan vagina terindah di AS. Kontes itu diberi nama ―The Most Beautiful Miss V Contest‖, yang diselenggarakan oleh sebuah klub di Portland, Oregon. Kononnya, juri dalam kontes itu terdiri atas enam orang selebriti setempat. Untuk menentukan pemenangnya, si juri dibekali dengan alat kaca pembesar. Akhirnya, setelah melakukan penelitian dengan cermat, terpilihlah seorang juara yang dianugerahi mahkota dan gelar sebagai ―Miss Beautiful Vagina 2011‖. Tampaknya, para pelaku ini berprinsip ―Senin untuk seni!‖ Tidak ada nilai agama dilibatkan. Toh, konteskontes semacam ini menghibur, tidak mengganggu orang lain, bahkan menyedot banyak pengunjung. Dus, sangat menguntungkan! Pada 15 November 2012, sebuah situs hiburan di Indonesia menampilkan judul berita: ―Kriteria Miss Indonesia 2013 Ikuti Standar Miss World‖. Salah satu anggota tim juri audisi Miss Indonesia 2013 menyatakan: "Karena ini ajang kecantikan, bagaimanapun yang paling penting adalah fisik perlu diperhatikan, seperti wajah, tinggi badan dan proposional berat tubuh." Itulah kontes kecantikan! Agar kontes semacam ini tidak menampakkan eksploitasi tubuh perempuan yang terlalu vulgar – mirip-mirip seleksi ‗binatang sembelihan‘ – maka dibuatlah kriteria ‗tambahan‘ dengan memasukkan aspek intelektual, seperti wawasan sejarah, pengetahuan umum, dan kemampuan bahasa. Dalam sebuah acara konferensi pers di Jakarta, (19/2/213), Julia Morley, Chairwoman of Miss World Organization mengatakan: 86 "Mereka semua yang mengikuti ajang Miss World adalah wanita-wanita cantik. Mereka semua bisa menjadi Miss World. Tapi kami memilih peraih gelar Miss World tidak hanya dari wajah cantik saja, tapi sangat penting bagi kami melihat satu di antara mereka yang benar-benar memiliki jiwa sosial yang tinggi." (www.okezone.com) Jadi, ini kontes kecantikan! Sehebat apa pun seorang perempuan; mungkin ia juara olimpiade matematika, pakar ilmu pengetahuan, pekerja sosial hebat, pembela kaum tertindas, penemu vaksin AIDS, dan sebagainya – tapi tidak cantik, muka cacat bekas luka, ukuran cebol – harus tahu diri. Menyingkirlah dari kontes ini! Sebab, Anda tidak cantik! Penipuan! Kata Lagu Indonesia Raya: ―Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya!‖ Konon, pemerintahan Bapak SBY saat ini sedang menggalakkan pendidikan karakter bangsa. Trilyunan rupiah digelontorkan dan ribuan guru dikerahkan untuk mewujudkan generasi berkarakter. Kurikulum baru sedang disusun. Katanya, tujuan Pendidikan membentuk manusia beriman dan bartaqwa dan seterusnya. Dalam bukunya yang berjudul ―Pribadi‖ (Jakarta: Bulan Bintang. 1982, cet. Ke-10), Prof. Hamka menulis: ―Dua puluh ekor kerbau pedati, yang sama gemuknya dan sama kuatnya, sama pula kepandaiannya menghela pedati, tentu harganya tidak pula berlebih kurang. Tetapi 20 orang manusia yang sama tingginya, sama kuatnya, belum tentu sama ―harganya‖, sebab bagi kerbau tubuhnya yang berharga. Bagi manusia, pribadinya.‖ 87 Menurut Hamka, pribadi bukanlah semata-mata terkait dengan kehebatan fisik. Kondisi fisik tentu sangat penting, sebab seorang sulit merealisasikan pribadinya, tanpa fisik yang sehat dan kuat. Dalam bukunya, Hamka menyebut sebelas perkara yang membentuk kepribadian seseorang, yaitu (1) daya penarik, (2) cerdik, (3) timbang rasa, (4) berani, (5) bijaksana, (6) baik pandangan, (7) tahu diri, (8) kesehatan badan, (9), bijak, (10) percaya pada diri sendiri, dan (12) tenang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Daoed Joesoef, dalam memoarnya, Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran (Jakarta: Kompas, 2006) tercatat sebagai seorang pengkritik keras berbagai praktik ‖kontes kecantikan‖. Ia menulis: ‖Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah. Sebagai ekonom aku tidak a priori anti kegiatan bisnis. Adalah normal mencari keuntungan dalam berbisnis, namun bisnis tidak boleh mengenyampingkan begitu saja etika. Janganlah menutup-nutupi target 88 keuntungan bisnis itu dengan dalih muluk-muluk, sampai-sampai mengatasnamakan bangsa dan negara.‖ Menurut Daoed Joesoef, wanita yang terjebak ke dalam kontes ratu-ratuan, tidak menyadari dirinya telah terlena, terbius, tidak menyadari bahaya yang mengancam dirinya. Itu ibarat perokok atau pemadat yang melupakan begitu saja nikotin atau candu yang jelas merusak kesehatannya. ‖Pendek kata kalau di zaman dahulu para penguasa (raja) saling mengirim hadiah berupa perempuan, zaman sekarang pebisnis yang berkedok lembaga kecantikan, dengan dukungan pemerintah dan restu publik, mengirim perempuan pilihan untuk turut ‖meramaikan‖ pesta kecantikan perempuan di forum internasional.‖ Tahun 2013 ini, Indonesia dipilih sebagai tuan rumah kontes Miss World. Acara puncak akan digelar di Sentul, Bogor, 28 September 2013. Berbagai kalangan masyarakat telah menyampaikan keberatan. Umat Islam diajar oleh Nabi Muhammad SAW: berantaslah kemungkaran dengan tangan! Jika tidak mampu, dengan lisan. Jika tidak mampu juga, ingkarlah dengan hati; bencilah pada kemungkaran! Yang terakhir ini adalah selemah-lemahnya iman! Wallahu a‘lam. (***) (Artikel ini dengan sedikit editing telah dimuat di halaman opini HU Republika, dengan judul Miss World, pada hari Jumat 12 April 2013, @husainiadian). 89 90 Miss World dan Kisah Propaganda Iblis Tahun 2013 ini, kontes Miss World akan diselenggarakan di Indonesia. Kabarnya, selain digelar di Bali dan Jakarta, acara puncaknya akan digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 28 September 2013. Jika peristiwa ini benar-benar terjadi, maka ini sebuah peristiwa bersejarah. Untuk pertama kalinya, kontes Miss World terjadi di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, di salah satu propinsi yang dikenal paling religus, yang kebetulan sedang dipimpin seorang Ustad kondang, yakni Ustad Ahmad Heryawan Lc. Menurut ketua Miss Indonesia Organization, Liliana Tanoesoedibjo, dibutuhkan waktu tiga tahun untuk meyakinkan induk organisasi Miss World agar mau memilih Indonesia sebagai tuan rumah. Liliana adalah istri pemilik MNC Group Harry Tanoesoedibjo yang juga 91 tokoh Partai Hanura dan salah satu konglomerat serta penguasa media terkemuka di Indonesia. Bagi aktivis perkontesan pemilihan perempuanperempuan cantik, maka peristiwa ini tentu dianggap sebagai sebuah momentum besar. Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah untuk acara internasional, yang kabarnya akan disiarkan langsung oleh lebih dari 100 televisi dari berbagai negara. Indonesia akan terkenal. Ujungnya, diharapkan, pariwisata akan makin maju. Duit pun diharapkan masuk. Di ajang kontes Miss World ini, Indonesia akan diwakili Miss Indonesia 2013, Vania Larissa. Untuk dapat memenangkan kontes ini, kontestan harus memiliki kriteria tertentu. Situs http://lifestyle.okezone.com memberitakan, bahwa kriteria pemenang dalam kontes ini tidak hanya mendasarkan pada poin paras cantik, tapi juga dinilai aspek kepribadian dan jiwa sosial. Kepada Okezone.com, di Jakarta, Selasa (19/2/213), Julia Morley, Chairwoman of Miss World Organization mengatakan, "Mereka semua yang mengikuti ajang Miss World adalah wanita-wanita cantik, mereka semua bisa menjadi Miss World. Tapi kami memilih peraih gelar Miss World tidak hanya dari wajah cantik saja, tapi sangat penting bagi kami melihat satu diantara mereka yang benar-benar memiliki jiwa sosial yang tinggi. Sejak kemunculannya di tahun 1951 di London, kontes Miss World sudah memunculkan pro-kontra. Situs http://www.bbc.co.uk (5/11/2011), menyambut kontes Miss World ke-60 di London, tahun 2011, sekelompok feminis menggalang demonstrasi menentang acara tersebut. Sebuah pernyataan di situs ―London Feminist Network‖ 92 menyatakan, ―Tidak ada tempat bagi kompetisi ini!‖ (the competition has no place in London in 2011). Situs feminis ini juga menegaskan: "Forty years ago feminists disrupted this sexist contest in a spectacular fashion, with chants of, 'we're not beautiful, we're not ugly, we're angry'. Mulanya, kontes kecantikan ini semata-mata menekankan soal fisik (beauty). Mungkin untuk mengurangi kontroversi, di kemudian hari ada dua unsur lain ditambahkan menjadi kriteria penilaian, yaitu ―brain‖ (kecerdasan) dan ―behavior‖ (perilaku). Tapi, bagaimana pun, yang utama tetap faktor fisik. Sebab, ini adalah kontes kecantikan. Otak dan perilaku bukan yang utama. Banyak perempuan cerdas dan berprestasi tinggi di bidang sosial, tetapi tidak mungkin menjadi peserta kontes kecantikan ini. Itu semata-mata karena tidak memenuhi kriteria secara fisik. Di sejumlah kontes kecantikan, kriteria fisik ini sangat ketat dan bahkan sangat berlebihan. Sebagai contoh, pada 5 September 2012 lalu, sebuah kontes kecantikan di Cina menuai kontroversi. Pasalnya, juri dianggap menetapkan kriteria fisik yang ‗terlalu ketat‘. Kontes yang diselenggarakan oleh ―The Chinese website Model Net (mtw.cc), antara lain mensyaratkan: mulai babak semifinal dan seterusnya, jarak antara dua puting payudara harus di atas 7,8 inci (20 cm). Menurut panitia, kriteria ‗cantik‘ itu berdasar pada standar Cina klasik dipadukan dengan hasil riset ilmiah modern. Banyak pihak mengkritik krtiteria ―cantik‖ dalam kontes ini. Tapi, dalam kontes kecantikan, yang dinilai dan diukur memang fisik kontestan. Mata, alis, jidat, hidung, bibir, leher, pipi, rambut, payudara, perut, pantat, dan 93 kaki kontestan harus tampak cantik di mata juri! Semua anggota tubuh itu harus bisa dilihat dengan jelas dan bisa ‗diukur‘ oleh dewan juri. Karena yang dijadikan standar utama adalah faktor kecantikan fisik, maka pemenang kontes ini pun tak selamanya dianggap cantik. Sebab, cantik terkait dengan umur. Makin tambah umur, biasanya kecantikan semakin memudar. Makin tua makin menurun pesona kecantikan fisik seseorang. Karena itu, tiap tahun, dibutuhkan kontes perempuan cantik yang baru untuk dihasilkan perempuanperempuan cantik dan segar untuk dapat dinikmati kecantikannya oleh syahwat laki-laki dan kepentingan bisnis di dunia kecantikan dan kewanitaan. Tuhan disingkirkan Fenomena ―kontes kecantikan‖ menjadi salah satu ciri dari peradaban materi yang menjadi cirri khas dari peradaban Barat (Western Civilization). Peradaban Barat modern sarat dengan pemujaan materi. Ada empat hal yang dipuja dalam peradaban ini, yaitu: kekayaan, jabatan, kecantikan, dan popularitas. Agama disingkirkan sebagai sumber nilai, digantikan dengan budaya dan spekulasi akal. Jika agama sudah disingkirkan dari kehidupan, lalu budaya dan akal semata dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran, maka ketika itulah sebenarnya manusia sudah mengangkat dirinya menjadi Tuhan. Itulah yang terjadi pada peradaban Barat modern sekarang ini. Manusia sudah mengangkat dirinya menjadi Tuhan dan kemudian manusia merasa mampu mengatur Tuhan. Dalam istilah Prof. Naquib al-Attas: ―Man is deified and Deity humanized‖. 94 Peradaban Barat memang bukan menolak agama dan menolak kebaradaan Tuhan, tetapi, tidak memberi peran yang penting kepada Tuhan dan agama dalam sistem berpikir mereka. Itu yang dikatakan Muhammad Asad dalam bukunya ―Islam at The Crossroads‖: ―Western Civilization does not strictly deny God, but has simply no room and no use for Him in its present intellectual system.‖ (Muhammad Asad, Islam at The Crossroads, (Kuala Lumpur: The Other Press). Logika berpikir ―membuang Tuhan‖ itulah yang kita jumpai pada logika kontes Miss World. Jangan bicara Tuhan di sini! Jangan bicara moral! Yang ada adalah nilai seni, hiburan, devisa, popularitas, dan keuntungan materi. Ketika ―Tuhan‖ sudah dibuang, maka manusia merasa berhak menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Padahal, ketika itu, manusia pada hakekatnya sedang menjadikan ‗hawa nafsunya‘ sebagai Tuhannya. (QS 45:23). Tahun 2011, sebuah situs perempuan memberitakan adanya sebuah kontes pemilihan vagina terindah di AS. Kontes itu diberi nama ―The Most Beautiful Miss V Contest‖, yang diselenggarakan oleh sebuah klub di Portland, Oregon. Kononnya, juri dalam kontes itu terdiri atas enam orang selebriti setempat. Untuk menentukan pemenangnya, si juri dibekali dengan alat kaca pembesar. Akhirnya, setelah melakukan penelitian dengan cermat, terpilihlah seorang juara yang dianugerahi mahkota dan gelar sebagai ―Miss Beautiful Vagina 2011‖. Di Indonesia pun, kelompok liberal yang tergabung dalam Teater Salihara, pada 9 Oktober 2012, menggelar 95 teater dari Perancis yang seluruh pemainnya bertelanjang bulat saat pentas. Situs: salihara.org menurunkan berita dengan judul ―Tari Telanjang Tanpa Rangsang‖ (12 Oktober 2012). Ditulis dalam situs ini: ―Tubuh telanjang tidak selalu menjadikan pelihatnya terangsang. Tari telanjang pun juga tak selalu berkutat dalam bingkai erotis pemancing syahwat. Dalam konteks ini, Amour, acide, et noix (2001) dari Daniel Léveillé Danse (Kanada) menjadi contohnya. Penampilan mereka dalam Festival Salihara Keempat Selasa (09/10) lalu memukau 230-an penonton di Teater Salihara.‖ Logika ―membuang Tuhan‖ dari nilai-nilai kehidupan inilah yang mudah kita jumpai pada pihak penyelenggara dan pendukung kontes kecantikan sejenis Miss World. Alasan yang senantiasa dikemukakan adalah untuk keuntungan popularitas dan peningkatan pariwisata. Tidak ada kriteria yang pasti, mana tubuh yang boleh dibuka atau ditutup. Itu tergantung budaya, tergantung situasi. Tidak ada ukuran yang pasti mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Tampaknya, para pelaku seni liberal ini berprinsip ―Seni untuk seni!‖ Bukan ―seni untuk ibadah‖. Tidak ada nilai agama dilibatkan. Toh, kata mereka, kontes-kontes semacam ini menghibur (baca: memuaskan syahwat), tidak mengganggu orang lain, bahkan berhasil menyedot banyak pengunjung. Pada 15 November 2012, sebuah situs hiburan di Indonesia menampilkan judul berita: ―Kriteria Miss Indonesia 2013 Ikuti Standar Miss World‖. Salah satu anggota tim juri audisi Miss Indonesia 2013 menyatakan: 96 "Karena ini ajang kecantikan, bagaimanapun yang paling penting adalah fisik perlu diperhatikan, seperti wajah, tinggi badan dan proposional berat tubuh." Itulah kontes kecantikan! Agar kontes semacam ini tidak menampakkan eksploitasi tubuh perempuan yang terlalu vulgar – mirip-mirip seleksi ‗binatang sembelihan‘ – maka dibuatlah kriteria ‗tambahan‘ dengan memasukkan aspek intelektual, seperti wawasan sejarah, pengetahuan umum, dan kemampuan bahasa. Dalam sebuah acara konferensi pers di Jakarta, (19/2/213), Julia Morley, Chairwoman of Miss World Organization mengatakan: "Mereka semua yang mengikuti ajang Miss World adalah wanita-wanita cantik. Mereka semua bisa menjadi Miss World. Tapi kami memilih peraih gelar Miss World tidak hanya dari wajah cantik saja, tapi sangat penting bagi kami melihat satu di antara mereka yang benar-benar memiliki jiwa sosial yang tinggi." (www.okezone.com) Jadi, ini kontes kecantikan! Yang diukur utamanya adalah aspek fisik perempuan. Karena itulah biasanya dalam kontes ini ada sesi parade peserta dalam pakaian bikini. Para peserta disuruh berjalan, bermain-main di kolam renang, untuk bisa dinikmati dan diukur kadar kecantikan fisiknya oleh dewan juri. Itulah kontes kecantikan. Sehebat apa pun seorang perempuan; mungkin ia juara olimpiade matematika, pakar ilmu pengetahuan, pekerja sosial hebat, pembela kaum tertindas, penemu vaksin AIDS, penopang keluarga, pendidik yang hebat, dan sebagainya – tapi si perempuan tidak cantik, muka cacat bekas luka, ukuran cebol – maka ia harus tahu diri. Menyingkirlah dari kontes ini! Sebab, 97 Anda tidak cantik! Anda tidak patut dipuja-puji dan ‗dijual‘ ke seantero dunia. Iblis yang Menawan Sikap ‖membuang Tuhan‖ dalam kehidupan jelasjelas bertentangan dengan prinsip Ketuhanan YangMaha Esa. Katanya, bangsa Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Katanya, bangsa Indonesia berdasarkan pada Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tentu sulit diterima akal sehat, jika ada manusia yang mengakui keberadaan Tuhan YME tetapi menolak kedaulatan Tuhan; menolak untuk tunduk patuh pada aturan-aturan Tuhan. Sikap mengakui eksistensi Tuhan tetapi menolak kedaulatan-Nya seperti itu sudah pernah dicontohkan oleh Iblis, makhluk yang sombong dan durhaka kepada Allah. Dalam al-Qur‘an dijelaskan, bahwa Iblis dikutuk dan diusir karena menolak perintah Allah. Iblis tidaklah ateis atau agnostik. Iblis tidak mengingkari adanya Tuhan. Iblis tidak meragukan wujud maupun ke-Esaan-Nya. Iblis bukan tidak kenal Tuhan. Ia tahu dan percaya seratus persen. Tetapi, meskipun ia tahu kebenaran, ia disebut ‗kafir‘, karena mengingkari dan menolak untuk tunduk patuh kepada Tuhan YME. Kesalahan Iblis bukan karena ia tak tahu atau tak berilmu. Kesalahannya karena ia membangkang. (QS 2:34, 15:31, 20:116). Iblis sombong dan menganggap dirinya hebat (QS 2:34, 38:73, 38:75). Allah berfirman: ―Dia adalah dari golongan jin, maka ia durhaka terhadap perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain kepada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu 98 sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim‖ (QS 18:50). Maka Iblis juga sudah bertekad: ―Sungguh akan kuhalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Akan kudatangi mereka dari arah depan dan belakang, dari sebelah kanan dan kiri mereka!‖ (QS 7:16-17). Sosok Iblis dalam al-Quran adalah sosok yang pintar dan berilmu, sejenis cendekiawan. Dalam bukunya, Orientalis dan Diabolisme Intelektual , Dr. Syamsuddin Arief menjelaskan ciri-ciri ―cendekiawan bermental Iblis‖. Pertama, selalu membangkang dan membantah (6:121). Meskipun ia kenal, tahu dan faham, namun tidak akan pernah mau menerima kebenaran. Selalu dicarinya argumen untuk menyanggah dan menolak kebenaran demi mempertahankan opininya. Sebab, yang penting baginya bukan kebenaran, akan tetapi pembenaran. Jadi, bukan karena ia tak tahu mana yang benar, tetapi karena ia memang tidak mau mengikuti dan tunduk pada kebenaran itu. Kedua, cendekiawan bemental Iblis itu ―bermuka dua‖, menggunakan standar ganda (QS 2:14). Mereka menganggap orang beriman itu bodoh, padahal merekalah yang bodoh dan dungu (sufaha‘). Intelektual semacam inilah yang diancam Allah dalam al-Qur‘an: ―Akan Aku palingkan mereka yang sombong tanpa kebenaran itu dari ayat-ayat-Ku. Sehingga, meskipun menyaksikan setiap ayat, tetap saja mereka tidak akan mempercayainya. Dan kalaupun melihat jalan kebenaran, mereka tidak akan mau menempuhnya. Namun jika melihat jalan kesesatan, mereka justru menelusurinya‖ (QS 7:146). 99 Ketiga, ialah mengaburkan dan menyembunyikan kebenaran (talbis wa kitman al-haqq). Cendekiawan Iblis bukan tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah. Namun ia sengaja memutarbalikkan data dan fakta. Yang batil dipoles dan dikemas sedemikian rupa sehingga nampak seolah-olah haq. Sebaliknya, yang haq digunting dan di‘preteli‘ sehingga kelihatan seperti batil. Iblis punya kemampuan juga mencampur-aduk dua-duanya sehingga tidak jelas lagi beda antara yang benar dan yang salah. Strategi semacam ini memang sangat efektif untuk membuat orang lain bingung dan terkecoh. Al-Qur‘an pun telah memberitahukan: ―Memang ada manusia-manusia yang kesukaannya berargumentasi, menghujat Allah tanpa ilmu, dan menjadi pengikut setan yang durhaka. Telah ditetapkan atasnya, bahwa siapa saja yang menjadikannya sebagai kawan, maka akan disesatkan olehnya dan dibimbingnya ke neraka‖ (QS 22:3-4). Dengan tipudaya Iblis, khamar diiklankan dan dijadikan kebanggaan oleh sebagian manusia modern; perzinahan dianggap biasa dan bukankejahatan, bahkan dilegalkan dan tidak dipersoalkan kebejatannya; pertunjukan telanjang dipromosikan sebagai suatu keindahan (seni) dan amal kebajikan. Di zaman globalisasi saat ini, diakui, bahwa informasi adalah kekuatan yang paling dahsyat. Penguasa informasi adalah yang menguasai otak manusia saat ini. Mereka dengan leluasa berpotensi memutarbalikkan fakta dan kebenaran. Di sinilah ‗talbis Iblis‘ (tipu daya Iblis) dapat terjadi. Yang haq 100 dipromosikan sebagai kebatilan, dan yang bathil dikampanyekan sebagai al-haq. Banyak motif para pelaku talbis Iblis. Bisa karena memang ada kesombongan, ada penyakit hati, atau karena motif mencari keuntungan duniawi. Kisah Iblis begitu banyak diceritakan dalam alQuran. Pesannya sangat jelas kepada kita, orang Muslim: jangan contoh perilaku Iblis! Dia memang pintar, tapi licik, durhaka dan berani menantang Tuhan. Satu lagi: dalam menyesatkan manusia, Iblis menggunakan cara-cara yang halus dan canggih. Kata-katanya menawan. Iblis tidak membentak-bentak Adam dan Hawa. Iblis bermuka manis, bertutur kata lembut dan sopan. Bahkan, Iblis menampakkan sikap yang sangat simpatik kepada Adam dan Hawa. Iblis sepertinya tidak bertampang seram, seperti digambarkan selama ini dalam berbagai komik dan film atau sinetron. Tapi, Iblis itu bisa berwajah cantik dan menawan. Iblis tidak mengatakan: ‖Wahai Adam, tidak usah pedulikan larangan Tuhan!‖ Tapi, Iblis bersikap sebagai teman akrab. Iblis bersumpah kepada Adam dan Hawa, bahwa dia adalah sahabat karib yang menasehati Adam dan Hawa dengan tulus ikhlas. (QS 7:21). Allah juga mengingatkan, bahwa musuh para Nabi dan pengikutnya adalah ‘setan dari jenis manusia dan setan jenis jin‘ yang aktivitas mereka adalah membisikkan kata-kata indah (zukhrufal qauli) untuk menipu manusia. (QS 6:112). Menjelang digelarnya kontes Miss World 2013 di Indonesia, kita, kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan benar-benar kisah Iblis, sifat, perilaku dan 101 kiat-kiat propagandanya dalam menyesatkan manusia. Iblis sudah terbukti sangat profesional dalam soal penyesatan manusia. Perbuatan yang jelas-jelas munkar dan jahat bisa dikemas dan dipropagandakan sedemikian rupa sehingga tampak indah, menawan, dan mendapatkan dukungan masyarakat secara luas. Karena itulah, kita diseru oleh Allah SWT: ‖Wahai orang-orang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kaffah, dan jangan sekalikali mengikuti ‘garis-garis‘ setan. Sesungguhnya setan adalah musuhmu yang nyata.‖ (QS 2:208). Jadi, jika mau selamat dari tipu daya Iblis, maka kita diimbau agar masuk ke dalam Islam secara kaffah. Jangan tanggung-tanggung jadi orang Muslim! Jangan bersikap seperti Iblis! Hanya mau menerima hal-hal tertentu yang disukainya, tetapi menolak aturan-aturan Allah yang tidak disukai atau dianggap merugikan dirinya! Tapi, kita manusia, yang bisa khilaf dan lupa. Jika kita sempat tergoda Iblis atau setan, terjebak dalam tipudayanya, segeralah kita ingat Allah, bertobat! Manusia yang baik, bukan tidak pernah salah dan dosa, tetapi manusia yang segera sadar akan kessalahannya. Itulah yang dilakukan oleh Adam a.s. Jangan seperti Iblis! Sudah berbuat salah, tidak mengaku salah, tapi malah membangkang dan berani menantang Tuhan. Na‘udzublillahi min dzalika. Kita berlindung kepada Allah dari sikap-sikap pongah gaya Iblis semacam itu. Berikut ini doa yang diajarkan Nabi saw agar kita terhindar dari godaan setan: ‖Rabbi a‘udzubika min hamazaatisy syayaathini, wa-a‘udzubika Rabbi anyahdhurun.‖ (Ya Allah, Ya Tuhanku, aku berlindung 102 kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan; dan aku berlindung (pula) kepada-Mu, Ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku).‖ (Depok, 23 April 2013, @husainiadian). 103 Miss World dan Penistaan Martabat Perempuan Lazimnya, perempuan biasanya ingin tampil cantik, dan senang dipuji kecantikannya. Sementara laki-laki lazimnya senang memandang kecantikan perempuan. Keinginan naluriah itu ada pada manusia. Rasulullah saw pun memberitahukan, bahwa perempuan dikawini karena empat hal: kecantikannya, hartanya, nasabnya, dan juga agamanya. Nabi memerintahkan untuk mengutamakan faktor agama, jika rumah tangganya mau selamat. Toh, faktor cantik tidak dilarang untuk dijadikan sebagai pertimbangan. Sebab, itu memang naluriah laki-laki normal. Al-Quran juga menjelaskan, salah satu syahwat dunia adalah kecintaan kepada perempuan, anak-anak, harta perniagaan,emas dan perak, sawah ladang, dan peternakan. (QS 3:14). 104 Islam bukanlah agama yang membunuh naluri manusia, sehingga melarang pemeluknya untuk menikah dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tapi, Islam juga bukan agama yang memerintahkan umatnya untuk mengumbar nafsu syahwatnya. Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Islam menunjung tinggi prinsip keadilan.Islam tidak membunuh hawa nafsu, tetapi mengendalikan dan mengatur hawa nafsu, sesuai dengan konsep Sang Pencipta, agar manusia meraih kebahagiaan (sa‘adah); bukan sekedar meraih kepuasan syahwat jasmaniah. Seperti telah kita bahas dalam CAP-359, peradaban Barat yang mencengkeram pemikiran manusia modern saat ini, adalah peradaban yang secara ekstrim memuja ‗materi‘. Unsur-unsur fisik dieksploitasi untuk kepuasan syahwat secara berlebihan. Sementara unsure ―jiwa‖ (nafs) diabaikan, dan diserahkan kepada kendali syahwat. Peradaban Barat modern adalah peradaban yang memuja ―kekuasaan, kekayaan, kecantikan, dan kepopuleran‖ (power, wealth, beauty, popularity). Dalam posisi seperti inilah, aspek kecantikan perempuan mendapatkan tempatnya. Para desainer dan juru gambar berusaha keras bagaimana mengeksploitasi dan mendandani tubuh perempuan agar ―memuaskan‖, menarik, dan membangkitkan syahwat laki-laki. Para manajer eksploitasi syahwat itu tahu persis, bagian-bagian mana dati tubuh perempuan yang harus dibuka dan bagian mana yang harus ditutup, agar – kata mereka – tampak indah, cantik, dan menarik. Dunia industri kapitalis yang tidak peduli halalharam pun tak lupa memanfaatkan (mengeksploitasi) 105 tubuh perempuan agar menjadi daya tarik konsumen, meskipun terkadang, tak ada hubungan antara produk dan tubuh perempuan. Misal, ditampilkannya perempuan seksi untuk mengiklankan produk ban dan cat pengkilat mobil. Tentu, perancang iklan itu paham betul, bahwa tampilnya perempuan cantik dengan pakaian ala kadarnya bisa membangkitkan minat (syahwat) pembeli. Mantan Menteri P&K, Dr.Daoed Joesoef memberikan kritik keras terhadap kontes-kontes kecantikan, dengan menyebutkan bahwa: ‖Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah.‖ (Dikutip dari buku ―Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran‖ (Jakarta: Kompas, 2006). Itulah sebenarnya tujuan utama kegiatan kontes kecantikan. Yakni, eksploitasi tubuh perempuan untuk keuntungan bisnis tertentu. Ironisnya, kegiatan bisnis ini dikemas dengan jargon-jargon sosial bahkan pendidikan. Seolah-olah, kontes kecantikan perempuan adalah untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan. Padahal, menurut Daoed Joesoef, semua itu adalah bohong belaka. 106 Praktik kontes perempuan lebih merupakan bentuk eksploitasi terhadap perempuan. Pakaian yang ala kadarnya – biasanya berupa bikini dan sejenisnya – disyaratkan untuk dikenakan pada sesi tertentu agar tubuh kontestan dapat dilihat dan diukur dengan jelas. Kata Daoed Joesoef: ‖Namun tampil berbaju renang melenggang di catwalk, ini soal yang berbeda. Gadis itu bukan untuk mandi, tapi disiapkan, didandani, dengan sengaja, supaya enak ditonton, bisa dinikmati penonjolan bagian tubuh keperempuanannya, yang biasanya tidak diobral untuk setiap orang… setelah dibersihkan lalu diukur badan termasuk buah dada (badan)nya dan kemudian diperas susunya untuk dijual, tanpa menyadari bahwa dia sebenarnya sudah dimanfaatkan, dijadikan sapi perah. Untuk kepentingan dan keuntungan siapa?‖ Itu pendapat Dr. Daoed Joesoef yang dikenal sebagai salah satu tokoh sekuler di Indonesia. Jika tokoh sekuler saja berani bersikap tegas, seyogyanya para tokoh Islam – apalagi yang sedang memegang kendali kekuasaan – berani bersikap lebih tegas lagi. Substansi dari kontes kecantikan yang mengumbar dan mengeksploitasi keindahan tubuh perempuan adalah pola pikir dan kegiatan yang keliru. Dalam istilah Islam, itu disebut hal yang batil dan mungkar. Kata Rasulullah saw, jika seorang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan ‗tangan‘-nya; jika tidak mampu, dengan lisan (ucapannnya); dan jika tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya. Tapi, 107 ingkar dengan hati, tidak rela dan benci terhadap kemungkaran, adalah selemah-lemahnya iman. Tentu saja orang bisa melihat pada sisi yang berbeda. Tergantung pada cara pandangnya terhadap realitas (worldview). Seorang yang berpaham materialisme dan sekulerisme tidak mempersoalkan masalah moral terhadap kontes semacam ini. Haram-halal, berdosa atau berpahala, ibadah atau maksiat, bukanlah hal penting bagi kaum materialis. Bagi mereka yang terpenting adalah kelimpahan materi, ketenaran, dan puja-pujian terhadap kecantikannya. Cobalah renungkan, betapa kasihannya orang yang terjangkit pemikiran semacam ini. Ia salah. Ia tanpa sadar telah dikendalikan oleh setan untuk mengumbar hawa nafsunya. Hawa nafsu telah dijadikan Tuhan. Orang seperti ini, sudah tertutup mata, telinga, dan hatinya dari kebenaran. (QS 45:23). Al-Quran menyebutkan, bahwa orang yang merasa benar dan merasa telah berbuat baik, padahal amalnya sesat dan salah, adalah manusia yang paling merugi amalnya. (QS 18:103-104). Kecantikan bagi seorang perempuan adalah karunia dan sekaligus ujian Allah bagi si perempuan. Harusnya, kecantikannya digunakan untuk beribadah dan dakwah. Ironisnya, biasa kita saksikan, perempuan-perempuan yang terjebak oleh bujuk rayu setan agar mengeksploitasi kecantikan dan kemolekan tubuhnya untuk menggoncanggoncang syahwat lawan jenisnya. Dan itu tentu ada imbalan yang menggiurkan, berupa kemikmatan hidup duniawi. 108 Untuk tampil cantik – tepatnya untuk dikatakan cantik – sebagian perempuan mau melakukan tindakan hina dengan membuka auratnya. Padahal, jika dirnungkan dengan hati tulus ikhlas, jika jutaan orang sudah memujimuji kecantikannya, apakah si perempuan akan bahagia? Seorang yang menggantungkan hidupnya pada pujian manusia, tidaklah akan pernah meraih bahagia sejati. Segala puji hanya layak dipanjatkan kepada Allah. Bukan manusia yang patut dipuji degan melupakan Allah. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Sebab. kecantikan, ketampanan, ketenaran, kekayaan, kekuasaan, dapat diraih seseorang hanya karena atas ijin dan karunia Allah. Jika Allah menghendaki, dalam sekejap, semua kecantikan yang dipuja-puja itu bisa sirna. Si empunya kecantikan sepatutnya mau berpikir, bahwa tak lama lagi, kecantikannya akan pudar . Kecantikan yang diumbar dan ‗dijualnya‘ akan sirna. Pujipujian itu pun akan hilang. Bersamaan dengan itu, muncullah perempuan-perempuan yang lebih cantik dan lebih menarik dari dia. Sungguh kasihan, jika seorang menggantungkan kebahagiannya pada pujian orang. Sebab, itu tak kan diraihnya. Pujian manusia bisa buat puas sementara waktu. Bukan kebahagiaan yang hakiki yang hanya bisa diraih oleh orang taqwa. Martabat perempuan Jurnal Islamia-Republika edisi 18 April 2013 menurunkan laporan utama tentang martabat perempuan dalam pandangan Islam. Dalam artikelnya, ―Teologi Perempuan dalam Islam‖, Fahmi Salim – Wasekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) – mengungkapkan kisah seorang sahabat perempuan 109 bernama Asma‘ binti Yazid yang mengajukan aspirasi kaumnya kepada Rasulullah saw. Di zaman ―pemaksaan paham kesetaraan gender‖ saat ini, aspirasi Asma‘ perlu kita renungkan. Ketika itu, Asma‘ mendatangi Rasulullah saw, saat beliau sedang berkumpul dengan sejumlah sahabat lakilaki. Berikut aspirasi kepada Rasulullah saw: ―Demi Allah yang menjadikan ayah dan ibuku tebusanmu wahai Rasulullah, aku adalah perwakilan seluruh muslimah. Tiada satu pun diantara mereka saat ini kecuali berpikiran yang sama dengan aku. Sungguh Allah telah mengutusmu kepada kaum laki-laki dan perempuan, lalu kami beriman dan mengikutimu. Kami kaum hawa terbatas aktivitasnya, menunggui rumah kalian para suami, dan yang mengandungi anak-anak kalian. Sementara kalian kaum lelaki dilebihkan atas kami dengan shalat berjamaah, shalat jumat, menengok orang sakit, mengantar jenazah, bisa haji berulang-ulang, dan jihad di jalan Allah. Pada saat kalian haji, umrah atau berjihad, maka kami yang jaga harta kalian, menjahit baju kalian dan mendidik anak-anak kalian. Mengapa kami tidak bisa menyertai kalian dalam semua kebaikan itu?‖ Rasul melihat-lihat para sahabatnya dan berkata, ―Tidakkah kalian dengar ucapan perempuan bertanya tentang agamanya lebih baik dari Asma‘?‖ yang ―Tidak wahai Rasul,‖ jawab sahabat. Beliau lalu bersabda, ―Kembalilah wahai Asma‘ dan beritahukan kaummu bahwa melayani suami kalian, meminta keridhaannya, dan menyertainya ke mana pun ia 110 pergi pahalanya setara dengan apa yang kalian tuntut‖. Asma‘ lalu pergi keluar seraya bertahlil dan bertakbir kegirangan. Kisah diatas direkam oleh Abu Nu‘aim alAsbahani dalam kitab Ma‘rifat al-Shahabah (Vol.22/420). Aspirasi Asma‘ berbeda secara substansial dengan aspirasi kaum pegiat kesetaraan gender saat ini. Asma‘ tidak menuntut kesetaraan secara nominal; bahwa perempuan dan laki-laki harus sama-sama aktif di ruang publik untuk kemajuan pembangunan. Perempuan yang aktif mendidik anak-anaknya di rumah dengan sungguhsungguh tidak dianggap telah berpartisipasi dalam pembangunan. Yang dituntut oleh Asma‘ adalah kesetaraan substansial, bukan kesetaraan nominal. Peran bisa berbeda. Tapi,peluang untuk meraih pahala dari Allah adalah sama besarnya. Karena itulah, setelah Rasulullah memberitahukan bahwa istri yang taat dan diridhai suami serta menyertai suaminya, mendapatkan pahala yang sama dengan pahala suaminya, maka Asma‘ bertakbir kegirangan. Asma‘ tidak menuntut peran yang sama dengan laki-laki. Yang dituntut adalah pahala dari Allah. Sungguh berbeda tuntutan Asma‘ dengan aktivis gender yang tidak menggunakan logika pahala dan ibadah saat merumuskan paham ―kesetaraan gender‖ sekuler. Akibat adanya kekeliruan dalam menggunakan tolok ukur ―martabat perempuan‖ maka pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menetapkan angka minimal untuk pengurus perempuan dalam partai politik adalah 30 persen. Peneliti INSISTS, Dr. Dinar Dewi Kania dalam artikelnya yang berjudul ―Martabat dan Keterwakilan 111 Perempuan‖, mengupas secara tajam kekeliruan cara pandang UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dan UU No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dalam kaitan dengan martabat perempuan. Kedua Undang-Undang itu telah memberi mandat kepada partai politik untuk melibatkan perempuan sekurang-kurangnya 30% dari daftar caleg yang diusulkan partai politik peserta pemilu. ―Umat Islam seharusnya dapat lebih jeli menilai bahwa aturan tentang kuota caleg perempuan berpotensi mengalihkan perhatian perempuan dari peran utama mereka sebagai ibu dan pendidik anak-anak di rumah. Bahkan, dalam paham ini, tugas dan peran sebagai Ibu rumah tangga dipandang sebelah mata, dianggap tidak lebih mulia ketimbang aktif di parlemen. Apakah mereka berpikir, bahwa dengan ‖memaksa‖ perempuan aktif di ruang publik dan meninggalkan keluarga, maka laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dapat lebih leluasa bergaul sampai larut malam, demi ‖kemajuan bangsa‖? Sementara suami harus menjaga anak-anak bersama pembantu di rumah, menunggui istrinya pulang dari raker berhari-hari di luar kota?‖ tulis Dr. Dinar Kania. Seorang Muslim pasti memiliki cara pandang yang khas terhadap ―martabat perempuan‖. Cara pandang muslim berlandaskan pada prinsip keadilan dalam Islam. Islam mengajarkan pemeluknya agar berperilaku adil kepada seluruh umat manusia tanpa memandang harta, kedudukan atau jenis kelamin. Allah swt telah menegaskan, bahwa‖ .... Sesungguhnya orang yang paling mulia di 112 antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.‖ Dengan ayat ini, ajaran Islam secara tegas menetapkan bahwa nilai kemuliaan seorang manusia diukur dari iman, ketinggian akhlak dan perbuatanperbuatan baiknya. Menyimak kekeliruan dan ketidakberadaban kontes-kontes kecantikan, kita berharap tidak ada orang Muslim yang ikut-ikutan mendukung berbagai jenis kontes kecantikan, semisal kontes Miss World. Jadi, kontes Miss World bukanlah hanya soal baju, tapi soal penetapan dan pemberian penghargaan martabat perempuan yang keliru. Tidaklah tepat jika ada pemimpin daerah yang menyetujui acara semacam itu, hanya karena pada kontes kali ini tidak lagi diperagakan parade bikini. Andaikan kontes Miss World menggunakan mukena sekali pun, kontes semacam itu tetap keliru, sebab martabat utama perempuan dinilai berdasarkan unsur utama kecantikan fisiknya. Kontes semacam ini sudah salah menetapkan martabat perempuan. Tulisan ini hanyalah sekedar bentuk taushiyah kepada sesama Muslim, yang masih terlibat dalam acara Miss World dan sejenisnya. Semoga mereka menyadari kekeliruannya. Cobalah bayangkan, andaikan di Hari Akhir nanti, penyelenggara acara kontes atau pemimpin daerah yang menyetujui acara itu, ditanya oleh Allah SWT! Apa jawab mereka? Apakah mereka merasa telah beramal shalih, karena berhasil mendatangkan devisa? Apa bedanya dengan meraih penghasilan dari pajak pelacuran dan perjudian? 113 Rasulullah saw bersabda: ―Dua golongan ahli neraka yang belum pernah saya lihat sebelumnya: para lelaki yang membawa cambuk di tangannya seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak mencium baunya‖. (HR Muslim). Sebagai pengemban perjuangan risalah kenabian, tugas kita hanyalah menyampaikan titah baginda Rasul saw tersebut kepada umat manusia, apa pun agamanya. Semoga bermanfaat bagi yang mau mengikuti petunjukNya. (@husainiadian). 114